Izinkan saya mengingatkan sebuah prinsip yang kokoh, tiada tara.
Begini faktanya: kalau sosok bernama fufufafa sampai hari ini masih bebas berkeliaran, tak pernah diproses hukum, maka sebenarnya tidak ada lagi kritik atau makian yang bisa kena pasal. Titik. Polisi kehilangan dasar untuk menindak komentar-komentar lain yang jauh lebih ringan.
Kita harus jujur, dulu komen-komen fufufafa itu keji dan kejam banget. Sungguh.
Coba lihat screenshot yang beredar. Itu pun cuma yang paling ringan, lho. Masa iya kita bisa lupa?
Artikel Terkait
Bupati Tulungagung Ditahan KPK, Modus Pemerasan Kembali Mencuat
Perundingan AS-Iran di Islamabad Berakhir Tanpa Kesepakatan
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Sabtu
Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan DSI Rp 2,4 Triliun untuk Restitusi Korban