KPK Geledah Kantor Pajak Pusat, Koper Barang Bukti Dibawa Keluar

- Selasa, 13 Januari 2026 | 18:12 WIB
KPK Geledah Kantor Pajak Pusat, Koper Barang Bukti Dibawa Keluar

Sejak siang, suasana di Kantor Pusat Ditjen Pajak terasa berbeda. Penyidik KPK sudah berada di sana, menggeledah ruang demi ruang. Aktivitas mereka baru benar-benar terlihat intens menjelang sore hari.

Dimulai sekitar pukul 12 siang, penggeledahan berlangsung di lingkungan kantor itu. Hingga cahaya matahari mulai meredup, lalu-lalang petugas masih terlihat jelas. Mereka sibuk.

Lalu, tepat pukul 16.30, ada pemandangan yang menarik perhatian. Sebanyak 12 mobil Innova hitam berbaris memasuki lobi depan. Tak lama berselang, belasan penyidik turun dari lantai atas. Mereka dikawal ketat oleh polisi bersenjata laras panjang suasana makin tegang.

Yang paling mencolok: beberapa koper dibawa serta. Diduga kuat, itu adalah barang bukti yang berhasil diamankan. Koper-koper itu langsung diangkut ke mobil. Tanpa basa-basi, rombongan itu pun bergegas pergi, meninggalkan gedung DJP.

Hingga saat ini, KPK masih tutup mulut. Tak ada penjelasan resmi soal apa yang mereka sita, atau temuan apa dari penggeledahan tadi.

Di sisi lain, respons datang dari internal DJP. Rosmauli, selaku Direktur P2 Humas, menegaskan institusinya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujarnya.

Rosmauli menambahkan, pihaknya siap kooperatif. Dukungan penuh akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini, katanya, adalah bagian dari komitmen DJP pada transparansi dan hukum.

“Kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” jelas dia.

Meski begitu, DJP sama sekali tak mau bicara soal detail perkara. Lokasi spesifik penggeledahan di dalam kompleks kantor juga dirahasiakan. Menurut Rosmauli, semua penjelasan lebih lanjut sepenuhnya wewenang KPK.

“Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” tegasnya.

Rupanya, penggeledahan ini tak datang tiba-tiba. Ini adalah bagian dari penyidikan kasus suap untuk pengurangan pajak yang menjerat KPP Madya Jakarta Utara. Sehari sebelumnya, Senin malam, KPK juga sudah menggerebek kantor pajak di Jakut itu. Hasilnya, sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan uang tunai diamankan.

Kasusnya sendiri berawal dari laporan PT Wanatiara Persada soal PBB 2023, yang masuk ke KPK pada September 2025. Dalam pemeriksaannya, petugas menemukan indikasi kurang bayar pajak yang fantastis: sekitar Rp 75 miliar. Nah, diduga kemudian ada aliran suap untuk mengempiskan angka sebesar itu.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dari internal KPP Madya Jakut:

Dwi Budi, sang Kepala KPP.
Agus Syaifudin, Kepala Seksi Waskon.
Dan Askob Bahtiar, dari Tim Penilai.

Ketiganya kini sudah dihentikan sementara dari jabatannya. Belum ada pernyataan apa pun dari mereka. Sementara itu, proses penyidikan terus bergulir, meninggalkan banyak tanda tanya di gedung-gedung pemerintahan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar