Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) hanya bergeser saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan trotoar di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, ramai beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, para pedagang tampak tidak meninggalkan lokasi, melainkan hanya berpindah ke bagian trotoar yang tidak dijaga oleh petugas.
Video itu direkam oleh seorang warga dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Transjakarta Salemba. Perekam memperlihatkan kontrasnya kondisi trotoar di titik yang sama: saat petugas berjaga, pedagang menghilang, namun hanya beberapa meter dari lokasi penjagaan, mereka kembali berjualan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, di Jalan Salemba, Kecamatan Senen. Dalam video yang beredar, terlihat mobil patroli dan sejumlah personel Satpol PP bersiaga tepat di bawah JPO. Namun, di ruas trotoar yang masih dalam satu jalur, para PKL terlihat hanya bergeser ke area yang tidak terpantau langsung oleh petugas.
Menanggapi situasi itu, Satpol PP DKI Jakarta memberikan penjelasan resmi. Dalam keterangan yang diunggah melalui akun Instagram resmi @satpolpp.dki pada Jumat, 12 Juni 2026, pihaknya menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan penertiban.
“Di lokasi, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Satpol PP Kecamatan Senen menyatakan bahwa pengendalian ketertiban umum dilakukan setelah menerima laporan mengenai kondisi di kawasan Jalan Salemba. Pihaknya menambahkan, proses penertiban tetap harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati antara petugas dan masyarakat.
Artikel Terkait
Kebakaran Ruko Tiga Lantai di Kemayoran Berhasil Dipadamkan, 12 Mobil Damkar Dikerahkan
Ledakan di Perairan Iran Dipastikan dari Pencegatan Kapal Tanker oleh Garda Revolusi di Selat Hormuz
Kejagung Sita Sembilan Bidang Tanah Milik Bos Smelter Tamron di Kasus Korupsi Timah
Direktur Utama Blueray Cargo Akui Beri Rp 30 Miliar ke Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi