MURIANETWORK.COM – Laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang digaungkan oleh kelompok bernama Aliansi Muda Muhammadiyah akhirnya mendapat respons. Kali ini dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Dengan tegas, Dzulfikar menyatakan bahwa organisasinya sama sekali tidak terlibat. Bukan bagian dari pihak yang melapor, katanya. Menurutnya, wajar saja jika orang-orang yang punya latar belakang sebagai alumni Muhammadiyah berkumpul. Tapi, hal semacam itu tak bisa serta-merta mewakili ortom atau organisasi otonom resmi di bawah naungan Muhammadiyah.
"Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah, ya bisa saja," ujar Dzulfikar saat dikonfirmasi iNews, Jumat (9/1/2026).
"Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," sambungnya.
Dia lalu menerangkan soal perbedaan mendasar. Di satu sisi ada organisasi resmi seperti Pemuda Muhammadiyah. Di sisi lain, ada kelompok atau aliansi yang sifatnya non-lembaga. Nah, ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ itu masuk kategori yang kedua. Bukan struktur resmi, bukan lembaga yang diakui.
Karena itu, pihaknya sebenarnya tidak keberatan dengan pelaporan yang dilakukan kelompok tersebut. Dzulfikar punya batasannya sendiri.
Artikel Terkait
Warga Makassar Diingatkan Imsak Hari Ini Pukul 04.43 WITA
Atletico Madrid Hadapi Club Brugge di Laga Penentu Tiket 16 Besar Liga Champions
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta