Benang Merah Chromebook Nadiem dan Investasi Google di GOTO: Negara Rugi Dua Kali?

- Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40 WIB
Benang Merah Chromebook Nadiem dan Investasi Google di GOTO: Negara Rugi Dua Kali?

✍🏻 Agustinus Edy Kristianto

Sebelum kita masuk ke angka-angka dan kaitan rumit antara investasi Google di Gojek dengan kasus Chromebook Nadiem Makarim, izinkan saya memberi semangat dulu pada para penegak hukum. Cepatlah tangkap buronan Jurist Tan, staf khusus Nadiem yang hingga kini masih menghilang.

Ngomong-ngomong soal dia, saya jadi teringat percakapan dengan seorang sumber, jauh sebelum dakwaan dibacakan. Katanya kurang lebih begini: jangan cuma fokus ke pengadaan laptopnya. Perhatikan permainan di pengadaan software-nya, yaitu Chrome Device Management (CDM). Dan lihatlah sosok Jurist Tan yang sampai detik ini kabur.

Nah, dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa pengadaan CDM seharga Rp420 ribu per unit itu sebenarnya nggak perlu dan nggak ada manfaatnya buat pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Akibatnya? Negara rugi besar, sampai US$44,05 juta atau sekitar Rp621,3 miliar.

Yang menarik, Jurist Tan sendiri mengaku dapat arahan dari Nadiem soal permintaan 30% dari revenue Google atas penjualan CDM di Kemendikbud. Itu ada di halaman 72 dakwaan. Kalau dihitung, 30% dari Rp621,3 miliar tadi ya sekitar Rp186,3 miliar.

Uang sebesar itu, menurut dakwaan, dipakai buat bayar gaji tim teknologi. Salah satunya Ibrahim Arief atau Baim, yang digaji fantastis Rp163 juta per bulan.

Ini yang bikin saya penasaran. Google harusnya diperiksa lebih dalam. Dari informasi yang saya dapat, ternyata suami Jurist Tan bekerja di Google Australia. Lalu soal investasi Google di GOTO, ini juga harus ditelusuri. Apa hubungannya dengan proyek Chromebook saat Nadiem menjabat? Keuntungan apa yang didapat Google?

Baru-baru ini, seseorang mengirimi saya tautan "buku putih" Nadiem. Isinya, salah satunya, membantah keras ada hubungan antara proyek Chromebook dan investasi Google di Gojek perusahaan yang didirikan Nadiem.

Ya, silakan saja kubu Nadiem membela diri. Itu hak mereka. Bisa dengan memutihkan citra, atau berharap dapat amnesti jika nanti divonis bersalah. Tapi soal GOTO, ini urusan lain. Saya rasa kasus Chromebook cuma satu bagian dari rangkaian panjang. Ada praktik rekayasa nilai aset yang menggunakan uang negara sebagai pelicin dalam hal ini, uang BUMN Telkomsel yang mencapai Rp6,4 triliun.

Oke, mari kita bedah pelan-pelan, berdasarkan data dari dokumen resmi.

MODAL CUMA RP1

Dalam prospektus GOTO, nilai nominal sahamnya cuma Rp1. Artinya, Nadiem dan kawan-kawan sebagai pendiri awal pegang saham di harga murah ini. Jadi, jangan langsung percaya kalau ada yang bilang kekayaan Nadiem merosot 51% karena harga saham GOTO anjlok. Lihat dulu posisi awalnya di mana. Selama harganya nggak di bawah Rp1, ya tetap untung namanya!

SAAT GOOGLE MASUK (2019–2020)

Google pertama kali muncul sebagai pemegang saham GOTO di laporan keuangan 2019, pegang 108.018 lembar (6,50%). Tahun berikutnya, naik jadi 119.901 lembar (7,09%). Tapi menariknya, di 2021 nama Google hilang dari daftar pemegang saham utama, digantikan SoftBank dan Alibaba.

Google beli saham Gojek dengan harga yang sangat tinggi, USD5.049 per lembar atau sekitar Rp70,6 juta (kurs waktu itu). Kepemilikan 108.018 lembar itu setara Rp7,6 triliun. Sebagai perbandingan, dakwaan menyebut total investasi Google ke Gojek mencapai USD786 juta (sekitar Rp11 triliun) yang dilakukan bertahap dari 2017 sampai 2020.


Halaman:

Komentar