Namun begitu, ada catatan penting. Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan payung hukum resmi yang mengatur pemanfaatan kayu-kayu tersebut. Ini yang perlu diperhatikan.
Tito pun mengingatkan agar penggunaan kayu itu benar-benar untuk kepentingan rehabilitasi. Jangan sampai niat baik berujung pada penyalahgunaan.
“Ya prinsipnya sesuai prosedur lah. Artinya, kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi. Dimaksimalkan seperti itu. Cuma prosedurnya jangan sampai melanggar,” jelasnya tegas.
Pesan penutupnya jelas: “Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual untuk komersial.”
Intinya, kayu itu untuk membantu warga bangkit, bukan untuk jadi komoditas dagang. Semuanya kembali pada kesadaran dan kebutuhan bersama di tengah musibah.
Artikel Terkait
Akreditasi Tinggi, Layanan Sepi: Ilusi Mutu Perpustakaan yang Tersandera Angka
Swasembada Pangan: Dari Target Ambisius Menjadi Kenyataan yang Terukur
Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana, Empat Personel Diperiksa Propam
Iran Padamkan Internet, Tuding AS dan Israel Picu Kerusuhan dari Aksi Damai