MURIANETWORK.COM – Barang bukti berjejer di atas meja. Uang tunai, dokumen, dan perangkat elektronik itu ditunjukkan kepada awak media oleh tiga perwira tinggi Polri dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026) lalu. Mereka adalah Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dan Brigjen Himawan Bayu Aji.
Inti dari paparan mereka cukup mencengangkan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru saja membongkar sebuah jaringan kriminal yang cukup rumit. Jaringan ini diduga kuat bermain di dua bidang gelap sekaligus: judi online ilegal dan pencucian uang.
Nah, soal nilai, angka yang disebutkan tidak main-main. Total uang dan aset yang berhasil disita polisi dari operasi ini mencapai Rp96,7 miliar. Cukup fantastis.
Artikel Terkait
Warga Makassar Diingatkan Imsak Hari Ini Pukul 04.43 WITA
Atletico Madrid Hadapi Club Brugge di Laga Penentu Tiket 16 Besar Liga Champions
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta