Pada Selasa lalu, Kementerian Perdagangan China mengeluarkan pengumuman yang langsung berlaku: ekspor barang dual-use atau dwiguna ke Jepang resmi dilarang. Langkah ini tegas dan tanpa kompromi. Barang-barang yang dimaksud adalah komoditas yang bisa dipakai untuk kebutuhan sipil sekaligus militer.
Menurut laporan Reuters, larangan ini menyasar ekspor yang ditujukan untuk pengguna militer Jepang, atau untuk kepentingan apa pun yang bisa memperkuat kemampuan pertahanan mereka. Sanksi hukum akan menanti para pelanggar, baik perorangan maupun organisasi, dari negara mana saja.
Jadi, apa saja yang termasuk barang dwiguna? Cakupannya luas. Mulai dari perangkat lunak, teknologi tertentu, hingga mineral tanah jarang atau rare earth. Bahan-bahan ini krusial, lho, untuk memproduksi drone, semikonduktor, dan berbagai peralatan militer canggih.
Latar belakang kebijakan ini tentu saja politik. Langkah Beijing ini bukan muncul tiba-tiba. Ini adalah respons langsung terhadap pernyataan panas Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, awal November lalu.
Takaichi waktu itu menyebut potensi serangan China ke Taiwan sebagai "ancaman eksistensial" bagi Jepang.
Artikel Terkait
Cuaca Makassar Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang Minggu, 12 April 2026
Warga Rokan Hilir Amuk Rumah Diduga Bandar Narkoba, Polisi Janji Usut Tuntas
Makassar Tinggalkan Open Dumping, Beralih ke Sistem Sampah Berkelanjutan
Lapangan Gaspa Palopo Resmi Dibuka Usai Revitalisasi Senilai Rp 3,5 Miliar