Pilkada Langsung Dicabut? Anggota DPRD DIY Angkat Bicara: Itu Cederai Hati Rakyat

- Selasa, 06 Januari 2026 | 17:24 WIB
Pilkada Langsung Dicabut? Anggota DPRD DIY Angkat Bicara: Itu Cederai Hati Rakyat

Wacana pemerintah untuk menggeser pemilihan kepala daerah dari langsung ke DPRD menuai penolakan keras. Salah satunya datang dari Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Baginya, ide semacam ini bukan kemajuan, melainkan sebuah kemunduran dalam berdemokrasi.

“Hak konstitusional warga negara memilih pemimpin di daerah dijamin Konstitusi,” tegas politisi PDI Perjuangan itu, Selasa lalu.

Dia tak main-main. “Kalau digeser ke DPRD, itu mencederai hatinya rakyat,” sambungnya.

Sebelum menyuarakan sikapnya, Eko mengaku telah berbincang dengan banyak pihak. Dari aktivis, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Hasil perenungan dan dialog itu mengerucut pada satu kesimpulan: wacana itu berisiko mengikis hak konstitusional rakyat secara perlahan. Menurutnya, hak rakyat untuk memilih langsung harus dijaga, bukan dikurangi.

Di sisi lain, Eko juga melihat bahwa pengalaman berdemokrasi kita selama ini patut dihargai. Dia mengingatkan, konstitusi sebenarnya sudah cukup luwes menghormati kekhususan daerah. Ambil contoh Aceh dengan partai lokalnya, atau Jakarta dan Yogyakarta yang punya aturan khusus untuk gubernur. Mekanisme itu berjalan tanpa perlu mencabut hak pilih langsung masyarakat di daerah lain.

“Prinsipnya, hak warga negara menentukan pemimpinnya adalah sesuai Pancasila dan Konstitusi,” ujar Ketua Cabang DPC PDIP Yogyakarta tersebut.

Refleksinya berlanjut. Dia menyoroti sejumlah pemimpin daerah yang lahir dari pilkada langsung, yang dianggapnya mencerminkan suara rakyat. Pilkada Kota Yogyakarta 2024 disebut sebagai salah satu contoh. Bahkan, dia menyebut sosok seperti Djarot Saiful Hidayat yang mewariskan kebun buah belimbing di Karangsari.

“Itu contoh nyata kepemimpinan hasil pilkada langsung yang manfaatnya masih dirasakan masyarakat,” katanya.

Memang, Eko tak menutup mata. Pelaksanaan pilkada langsung masih punya banyak masalah. Tapi baginya, persoalan itu bukan alasan untuk membalikkan sistem ke pemilihan oleh DPRD. Solusinya justru ada pada perbaikan sistem yang ada.

Kuncinya? Menjaga netralitas semua pihak. Mulai dari KPU, Bawaslu, hingga aparat penegak hukum. Plus, memberantas politik uang secara serius.

“Jangan lagi ada pelanggaran konstitusi,” tegasnya dengan nada prihatin. Dia secara khusus menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang kerap jadi polemik. “Tidak boleh ada campur tangan negara. Alat negara tak boleh jadi alat penekan.”

Pesan akhirnya jelas: demokrasi butuh penyempurnaan, bukan pengurangan hak.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar