Wacana pemerintah untuk menggeser pemilihan kepala daerah dari langsung ke DPRD menuai penolakan keras. Salah satunya datang dari Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Baginya, ide semacam ini bukan kemajuan, melainkan sebuah kemunduran dalam berdemokrasi.
“Hak konstitusional warga negara memilih pemimpin di daerah dijamin Konstitusi,” tegas politisi PDI Perjuangan itu, Selasa lalu.
Dia tak main-main. “Kalau digeser ke DPRD, itu mencederai hatinya rakyat,” sambungnya.
Sebelum menyuarakan sikapnya, Eko mengaku telah berbincang dengan banyak pihak. Dari aktivis, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Hasil perenungan dan dialog itu mengerucut pada satu kesimpulan: wacana itu berisiko mengikis hak konstitusional rakyat secara perlahan. Menurutnya, hak rakyat untuk memilih langsung harus dijaga, bukan dikurangi.
Di sisi lain, Eko juga melihat bahwa pengalaman berdemokrasi kita selama ini patut dihargai. Dia mengingatkan, konstitusi sebenarnya sudah cukup luwes menghormati kekhususan daerah. Ambil contoh Aceh dengan partai lokalnya, atau Jakarta dan Yogyakarta yang punya aturan khusus untuk gubernur. Mekanisme itu berjalan tanpa perlu mencabut hak pilih langsung masyarakat di daerah lain.
“Prinsipnya, hak warga negara menentukan pemimpinnya adalah sesuai Pancasila dan Konstitusi,” ujar Ketua Cabang DPC PDIP Yogyakarta tersebut.
Artikel Terkait
Kobaran Api Hanguskan Rumah di Palmerah Dini Hari
Scroll Media Sosial Bikin Dada Sesak? Mungkin Kamu Terjebak dalam Perbandingan Karier yang Keliru
Heboh Video Bocil Block Blast: Penasaran yang Dijebak Phishing
Paris Membeku dalam Riang: Salju Ubah Kota Cahaya Jadi Arena Bermain