Atau lihat kehidupan sehari-hari kita. Dulu para sahabat kalau mau jajan ya harus keluar rumah. Sekarang? Hujan gerimis saja, kita sudah bisa pesan makan lewat Gofood. Platform beserta seluruh ekosistemnya jelas belum ada di zaman Nabi. Apakah kita dilarang menggunakannya? Tentu saja tidak, dengan catatan yang sama.
Intinya, syariat Islam ini sebenarnya sangat luwes. Ia memberi ruang yang luas bagi perkembangan mekanisme transaksi manusia, sepanjang zaman. Syaratnya cuma satu: transaksi itu harus bersih dari segala unsur yang diharamkan. Kalau sudah, silakan saja.
Selamat menikmati kopi dan pikirannya.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Sebagai Cermin Jati Diri dan Ilmu Kesatria
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun