Atau lihat kehidupan sehari-hari kita. Dulu para sahabat kalau mau jajan ya harus keluar rumah. Sekarang? Hujan gerimis saja, kita sudah bisa pesan makan lewat Gofood. Platform beserta seluruh ekosistemnya jelas belum ada di zaman Nabi. Apakah kita dilarang menggunakannya? Tentu saja tidak, dengan catatan yang sama.
Intinya, syariat Islam ini sebenarnya sangat luwes. Ia memberi ruang yang luas bagi perkembangan mekanisme transaksi manusia, sepanjang zaman. Syaratnya cuma satu: transaksi itu harus bersih dari segala unsur yang diharamkan. Kalau sudah, silakan saja.
Selamat menikmati kopi dan pikirannya.
Artikel Terkait
Hakim Tegur Personel TNI di Sidang Korupsi Chromebook, Muncul Protes
María Corina Machado dan Dilema Oposisi yang Menggadaikan Kedaulatan
Gedung Putih Buka Opsi Militer untuk Greenland, Sekutu Eropa Serentak Tolak
Pemerintah Siapkan Dana Darurat Rp 60 Triliun untuk Hadapi Bencana di 2026