EDITORIAL JAKARTASATU: Teror, Ancaman, dan Demokrasi yang Gugup
Aduh… Baru-baru ini, Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar mendapat telepon bernada intimidatif. Entah itu teror atau penipuan, yang jelas, kejadian semacam ini bukan kali pertama. Dan ini mengganggu.
Indonesia kerap membanggakan diri sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Pemilu berjalan rutin, kebebasan pers dijamin konstitusi, ruang publik pun tampak ramai oleh berbagai pendapat. Tapi, coba kita lihat lebih dalam. Di balik keramaian itu, ada gejala yang terus berulang dan makin mengkhawatirkan: ancaman, intimidasi, dan teror simbolik terhadap media, pakar, dan tokoh publik. Seringkali, semua itu dilakukan atas nama stabilitas, moralitas, atau keamanan nasional.
Pertanyaannya sederhana, tapi mendasar: apakah demokrasi harus dijaga dengan cara menakut-nakuti orang yang berpikir dan berbicara?
Logika sehat pasti bilang tidak. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Tekanan terhadap suara kritis di sini jarang berupa larangan resmi yang terang-terangan. Ia hadir dengan cara yang lebih halus, lebih licin, dan justru karena itu lebih berbahaya. Ancaman lewat pesan anonim. Pelaporan hukum yang dijadikan alat pembungkaman. Atau, labelisasi semacam ‘radikal’, ‘anti-negara’, dan ‘tidak nasionalis’ yang dengan mudah dilemparkan pada siapa pun yang mengganggu narasi dominan.
Yang disasar hampir selalu sama: jurnalis yang menulis terlalu dalam, akademisi yang berbicara terlalu jujur, atau tokoh publik yang menolak ikut barisan. Ini bukan kebetulan. Dalam masyarakat yang sedang gugup menghadapi kompleksitas, nalar kritis malah dianggap sebagai pengganggu ketertiban.
Padahal, justru sebaliknya.
Media, pakar, dan tokoh publik itu bukan ancaman bagi negara yang sehat. Mereka adalah sistem imunnya. Mereka memperingatkan sebelum penyakit memburuk. Tapi mirip seperti tubuh yang menolak diagnosis, sebagian kekuatan di negeri ini memilih memusuhi si pembawa kabar, alih-alih mengobati akar masalahnya.
Di sinilah teror mengambil peran. Bukan selalu teror fisik, tapi teror psikologis dan sosial. Cukup buat satu contoh, maka yang lain akan belajar untuk diam. Cukup satu kasus hukum yang berlarut-larut, pesannya sudah tersampaikan: berbicara itu ada harganya.
Ironisnya, praktik semacam ini kerap dibungkus dengan bahasa-bahasa yang luhur. Demi persatuan. Demi ketertiban. Demi menjaga suasana kondusif. Bahasa yang terdengar rasional, tapi sebenarnya menyembunyikan kegugupan. Soalnya, kekuasaan yang percaya diri tidak takut pada kritik. Hanya kekuasaan yang rapuhlah yang alergi pada pertanyaan.
Pada titik ini, Indonesia terasa seperti panggung yang pernah disindir oleh Molière. Dalam karyanya, Les Fourberies de Scapin, kepanikan sengaja diciptakan agar akal sehat tak sempat bekerja. Bahaya dibesar-besarkan, waktu dipersempit, pilihan pun dikerucutkan cuma jadi dua: ikut atau dianggap musuh.
Bukankah ini terdengar akrab?
Artikel Terkait
María Corina Machado dan Dilema Oposisi yang Menggadaikan Kedaulatan
Gedung Putih Buka Opsi Militer untuk Greenland, Sekutu Eropa Serentak Tolak
Pemerintah Siapkan Dana Darurat Rp 60 Triliun untuk Hadapi Bencana di 2026
Gelap Mata di Rumah Mertua, MA Vonis Mati Pelaku Femisida