LRT Jabodebek Terancam Denda Rp287 Miliar Lantaran Pembayaran Mandek

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:50 WIB
LRT Jabodebek Terancam Denda Rp287 Miliar Lantaran Pembayaran Mandek

"Tetapi sampai sekarang pembayaran belum juga tuntas," ujarnya.

Yang bikin runyam, keputusan rapat itu justru menugaskan PT KAI untuk membayar. Ini dianggap aneh. Sebab, PT KAI tidak terlibat langsung dalam kontrak pekerjaan pembangunan.

"Ini janggal. PT KAI tidak menandatangani kontrak pekerjaan, tetapi dibebani kewajiban pembayaran," tegas Febri.

Masalahnya berlapis. PT KAI sendiri konon belum sanggup membayar. Sindikasi kredit mereka yang dijamin pemerintah punya plafon maksimal Rp23,4 triliun. Angka itu belum memasukkan tambahan Rp2,19 triliun dari kenaikan kontrak LRT. Kalau telat bayar hingga Desember 2025, PT KAI bisa kena bunga tambahan yang fantastis: sekitar Rp287,4 miliar.

Menurut GSBK, ini jelas menunjukkan kegagalan tata kelola. Mereka mendesak audit menyeluruh. Proyek strategis nasional ini, kata mereka, jangan cuma jadi pameran peresmian.

"Ini proyek uang rakyat. Jangan sampai publik hanya disuguhi peresmian, tetapi di baliknya menyimpan persoalan keuangan yang menjijikkan," tandas Febri.

Narasi indah infrastruktur modern ternyata masih menyisakan pertanyaan besar. Siapa yang bertanggung jawab atas karut-marut ini, dan kapan simpulnya akan terurai?


Halaman:

Komentar