LRT Jabodebek Terancam Denda Rp287 Miliar Lantaran Pembayaran Mandek

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:50 WIB
LRT Jabodebek Terancam Denda Rp287 Miliar Lantaran Pembayaran Mandek

Carut-Marut LRT Jabodebek Disorot: Anggaran Melonjak, Pembayaran Tersendat

Proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek kembali jadi sorotan. Kali ini, Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) yang menyuarakan kritik pedas. Koordinator nasional mereka, Febri Yohansyah, tak ragu menyebut ada kejanggalan serius, terutama soal anggaran yang membengkak. Baginya, situasinya terasa "menjijikkan".

Proyek yang mulai digarap sejak awal 2017 ini memang tak mulus. Dikerjakan oleh PT Adhi Karya, nilainya ternyata tak tetap dari awal. Yang awalnya Rp23,9 triliun, kini meroket.

"Pada awal kontrak, nilai pembangunan LRT Jabodebek hanya sebesar Rp23,9 triliun," kata Febri Yohansyah, Jumat lalu.

"Namun melalui beberapa kali addendum kontrak, nilainya melonjak menjadi Rp25,5 triliun, atau naik sekitar Rp2,1 triliun."

Kenaikan itu resmi tercatat dalam Addendum ke-6, hasil kesepakatan Kemenhub dan Adhi Karya di penghujung 2023. Tapi di situlah masalahnya dimulai. Soalnya, tambahan dana sebesar Rp2,1 triliun itu sampai sekarang belum juga dibayarkan ke kontraktor.

Padahal, sudah ada pertemuan tingkat tinggi pada Mei 2025. Menteri Keuangan, Perhubungan, dan BUMN hadir. Hasilnya? Nihil. Pembayaran masih menggantung.


Halaman:

Komentar