LRT Jabodebek Terancam Denda Rp287 Miliar Lantaran Pembayaran Mandek

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:50 WIB
LRT Jabodebek Terancam Denda Rp287 Miliar Lantaran Pembayaran Mandek

Carut-Marut LRT Jabodebek Disorot: Anggaran Melonjak, Pembayaran Tersendat

Proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek kembali jadi sorotan. Kali ini, Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) yang menyuarakan kritik pedas. Koordinator nasional mereka, Febri Yohansyah, tak ragu menyebut ada kejanggalan serius, terutama soal anggaran yang membengkak. Baginya, situasinya terasa "menjijikkan".

Proyek yang mulai digarap sejak awal 2017 ini memang tak mulus. Dikerjakan oleh PT Adhi Karya, nilainya ternyata tak tetap dari awal. Yang awalnya Rp23,9 triliun, kini meroket.

"Pada awal kontrak, nilai pembangunan LRT Jabodebek hanya sebesar Rp23,9 triliun," kata Febri Yohansyah, Jumat lalu.

"Namun melalui beberapa kali addendum kontrak, nilainya melonjak menjadi Rp25,5 triliun, atau naik sekitar Rp2,1 triliun."

Kenaikan itu resmi tercatat dalam Addendum ke-6, hasil kesepakatan Kemenhub dan Adhi Karya di penghujung 2023. Tapi di situlah masalahnya dimulai. Soalnya, tambahan dana sebesar Rp2,1 triliun itu sampai sekarang belum juga dibayarkan ke kontraktor.

Padahal, sudah ada pertemuan tingkat tinggi pada Mei 2025. Menteri Keuangan, Perhubungan, dan BUMN hadir. Hasilnya? Nihil. Pembayaran masih menggantung.

"Tetapi sampai sekarang pembayaran belum juga tuntas," ujarnya.

Yang bikin runyam, keputusan rapat itu justru menugaskan PT KAI untuk membayar. Ini dianggap aneh. Sebab, PT KAI tidak terlibat langsung dalam kontrak pekerjaan pembangunan.

"Ini janggal. PT KAI tidak menandatangani kontrak pekerjaan, tetapi dibebani kewajiban pembayaran," tegas Febri.

Masalahnya berlapis. PT KAI sendiri konon belum sanggup membayar. Sindikasi kredit mereka yang dijamin pemerintah punya plafon maksimal Rp23,4 triliun. Angka itu belum memasukkan tambahan Rp2,19 triliun dari kenaikan kontrak LRT. Kalau telat bayar hingga Desember 2025, PT KAI bisa kena bunga tambahan yang fantastis: sekitar Rp287,4 miliar.

Menurut GSBK, ini jelas menunjukkan kegagalan tata kelola. Mereka mendesak audit menyeluruh. Proyek strategis nasional ini, kata mereka, jangan cuma jadi pameran peresmian.

"Ini proyek uang rakyat. Jangan sampai publik hanya disuguhi peresmian, tetapi di baliknya menyimpan persoalan keuangan yang menjijikkan," tandas Febri.

Narasi indah infrastruktur modern ternyata masih menyisakan pertanyaan besar. Siapa yang bertanggung jawab atas karut-marut ini, dan kapan simpulnya akan terurai?

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar