Wacana soal pemilihan kepala daerah lewat DPRD kembali mencuat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara. Lembaga antirasuah itu punya catatan sendiri: kontestasi politik, apapun bentuknya, seringkali butuh biaya gila-gilaan. Dan biaya tinggi itu, nyatanya, jadi pemicu utama korupsi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menggarisbawahi hal itu dalam jumpa pers Jumat lalu. Menurutnya, fokusnya seharusnya bukan cuma pada metode pemilihan.
"Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya," ujar Budi.
"Yang lebih krusial adalah bagaimana sistem itu bisa menekan biaya politik dan menutup celah korupsi. Itu intinya," sambungnya.
Budi memaparkan, sistem politik yang sehat harus punya aspek pencegahan korupsi yang kuat. Integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara juga wajib jadi prioritas. Untuk itulah, KPK punya program bernama Politik Cerdas Berintegritas atau PCB. Program ini dirancang untuk menguatkan prinsip antikorupsi, mulai dari tata kelola dana partai sampai proses kaderisasi.
"Kita mahfum," katanya, mengakui realitas di lapangan. "Kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung, membawa potensi risiko korupsi yang besar."
Logikanya sederhana. Biaya politik yang membengkak bisa mendorong praktik-praktik tidak sehat. Mulai dari transaksi politik terselubung, penyalahgunaan kewenangan, sampai upaya 'balik modal' lewat kebijakan publik setelah seseorang terpilih.
Ini bukan sekadar teori. Beberapa kasus yang ditangani KPK belakangan ini membuktikannya. Ambil contoh kasus Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Dia terjerat kasus suap. Dana suap itu sendiri diduga dipakai untuk melunasi utang biaya kampanyenya dulu. Parahnya, dalam kepemimpinannya, lelang proyek pun diatur sedemikian rupa agar jatuh ke tangan orang-orang yang dulu masuk dalam tim suksesnya.
Nah, terkait wacana pemilihan oleh DPRD, KPK punya pesan tegas. Budi menegaskan, penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat itu mutlak.
"Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas," tegas Budi.
"Penegakan hukum harus konsisten. Sistem pengawasannya juga harus efektif. Jangan sampai malah melahirkan bentuk baru dari politik transaksional," tambahnya.
Pada akhirnya, KPK mendorong agar setiap kebijakan publik yang lahir benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat. Integritas demokrasi dan upaya pencegahan korupsi harus jadi kompas utamanya, bukan sekadar wacana yang hilang ditelan waktu.
Artikel Terkait
44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus Sambut Imlek 2026
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan
Rooney Ingatkan Risiko Euforia United Strands, Cunha Tegaskan Fokus Hanya pada Poin
Tyler Morton Ungkap Kurangnya Kepercayaan dari Arne Slot Sebabkan Hengkang ke Lyon