Begitu penjelasan Ruth.
Khusus untuk kasus di UNIMA, GPS mendesak pimpinan universitas untuk bertanggung jawab. Kampus bukan hanya tempat korban menuntut ilmu, tapi juga lokasi di mana dia diduga mengalami pelecehan oleh seorang dosen. Proses hukum harus berjalan lancar, tanpa hambatan. Jangan sampai alasan menjaga nama baik institusi justru mengubur keadilan.
Di sisi lain, GPS juga menyoroti proses hukum yang sedang berjalan. Mereka mendesak Polda Sulawesi Utara untuk mengusut tuntas kasus ini. Transparansi mutlak diperlukan agar keluarga korban bisa merasakan keadilan.
Ruth menambahkan tekad mereka.
Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret pihak berwajib dan universitas. Apakah kasus tragis ini akan menjadi titik balik, ataukah hanya akan tenggelam lagi seperti sebelumnya? Waktulah yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Israel Bantah Keterlibatan dalam Insiden Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon Selatan
TNI Berikan Santunan Lebih dari Rp1,8 Miliar untuk Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Mulai 2026, WFH ASN Diiringi Aturan Respons 5 Menit dan Pelacakan Lokasi
Harga Kedelai Impor Melonjak, Perajin Tempe Jember Pangkas Produksi dan Tenaga Kerja