Lampung Geh, Bandar Lampung – Sepanjang tahun 2025, Polresta Bandar Lampung berhasil menyelesaikan lebih dari separuh kasus pidana yang masuk. Angkanya mencapai 52,35 persen. Dari total 4.729 perkara yang ditangani, sebanyak 2.476 di antaranya sudah beres.
Namun begitu, ratusan kasus lain masih terus diproses oleh Satreskrim dan polsek jajaran. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa penyidikan untuk perkara-perkara yang tersisa tetap berjalan sesuai prosedur.
“Perkara yang masih berjalan tetap kami tangani sesuai mekanisme penyidikan dan prosesnya terus berlanjut,” kata Alfret.
Kalau dilihat dari datanya, kejahatan konvensional macam curas, curat, dan curanmor masih mendominasi. Dan dari ketiganya, curas alias pencurian dengan pemberatan jadi yang paling sulit diungkap. Cuma 22 kasus dari 75 laporan yang berhasil dituntaskan sepanjang tahun lalu. Itu artinya tingkat penyelesaiannya cuma sekitar 29,33 persen.
Alfret sendiri mengakui soal ini. Menurutnya, penanganan curas memang butuh strategi dan pencegahan yang lebih serius.
“Penanganan curas masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi pengungkapan maupun upaya pencegahan,” ungkap dia.
Di sisi lain, performa untuk dua jenis kejahatan lain terlihat lebih baik. Untuk curat (pencurian biasa), dari 678 kasus yang tercatat, 507 berhasil diungkap. Angka penyelesaiannya lumayan tinggi, 74,77 persen. Sementara untuk curanmor (pencurian kendaraan bermotor), polisi menyelesaikan 472 kasus dari total 772 laporan, atau sekitar 61,13 persen.
Semua data ini, tegas Alfret, bakal jadi bahan evaluasi internal. Tujuannya jelas, untuk merancang kebijakan yang lebih efektif dalam menekan angka kriminalitas ke depannya.
“Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
(Yul/Put)
Artikel Terkait
Kiper Muda Berdarah Indonesia Jalani Trial di Atletico Madrid
Tilanga Natural Pool, Kolam Purba Toraja dengan Air Jernih dan Legenda Masapi
Anggota DPR Kritik Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Makassar Meski Cuaca Didominasi Berawan