BEI Hentikan Perdagangan 50 Emiten Akibat Tunggakan Biaya Pencatatan

- Rabu, 18 Februari 2026 | 21:40 WIB
BEI Hentikan Perdagangan 50 Emiten Akibat Tunggakan Biaya Pencatatan

MURIANETWORK.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham untuk 50 perusahaan, mulai Rabu (18 Februari 2026). Langkah tegas ini diambil menyusul tunggakan pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF) untuk periode 2026 beserta dendanya. Suspensi ini memengaruhi aktivitas perdagangan di pasar reguler dan tunai, dengan rincian 11 emiten baru dihentikan dan 39 lainnya mengalami perpanjangan suspensi.

Dasar Hukum dan Implikasi Suspensi

Kebijakan suspensi ini bukanlah tindakan yang diambil secara gegabah. Ini merupakan implementasi dari peraturan bursa yang telah ditetapkan, yang mewajibkan setiap perusahaan tercatat untuk memenuhi kewajiban administratif dan keuangannya, termasuk pembayaran ALF. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini dapat mengindikasikan masalah tata kelola atau likuiditas, sehingga bursa perlu mengambil langkah untuk melindungi investor dari potensi ketidakpastian. Penghentian perdagangan sementara bertujuan memberi waktu kepada emiten untuk segera menyelesaikan tunggakan sebelum kemungkinan sanksi lebih lanjut diberlakukan.

Dalam pengumuman resminya, pihak BEI menegaskan, "Terdapat 50 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan 2026 dan/atau denda atas keterlambatan pembayaran."

Rincian Perusahaan yang Terdampak

Dari lima puluh emiten yang terkena dampak, terdapat pembagian berdasarkan waktu pemberlakuan suspensi. Sebanyak 11 perusahaan merasakan dampak langsung dengan dihentikan perdagangan sahamnya mulai sesi pertama perdagangan Rabu (18/2/2026). Sementara itu, 39 emiten lainnya telah lebih dulu berada dalam status suspensi dan kini mendapatkan perpanjangan. Keputusan ini menunjukkan adanya proses eskalsasi dari bursa terhadap perusahaan-perusahaan yang menunggak.

BEI memperjelas langkah ini dengan menyatakan, "Melakukan Suspensi Efek terhadap 11 sejak sesi I tanggal 18 Februari 2026, dan tetap melakukan suspensi efek untuk 39 Perusahaan Tercatat."

Apa yang Perlu Diperhatikan Investor

Bagi para investor, pengumuman ini berfungsi sebagai peringatan penting. Suspensi perdagangan membekukan likuiditas saham-saham terkait, sehingga investor tidak dapat membeli atau menjual aset tersebut di pasar reguler hingga statusnya dicabut. Situasi ini menggarisbawahi pentingnya bagi investor untuk selalu memantau kepatuhan emiten terhadap kewajiban bursa, di samping kinerja operasional dan keuangannya. Keputusan investasi sebaiknya juga mempertimbangkan aspek tata kelola dan disiplin regulasi dari suatu perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, daftar lengkap nama-nama ke-50 emiten tersebut telah dipublikasikan oleh otoritas bursa. Investor disarankan untuk merujuk pada pengumuman resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terperinci.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar