Wacana Presiden Joko Widodo yang setuju mengembalikan UU KPK ke versi lama terus memantik reaksi. Tak cuma dari publik, tapi juga dari internal partai pendukungnya sendiri. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, misalnya, menyoroti hal ini dengan nada prihatin. Baginya, wacana ini justru memunculkan tanda tanya besar soal konsistensi kebijakan.
Apakah ini sinyal politik belaka, atau justru pengakuan bahwa kebijakan dulu salah? Wayan mempertanyakan itu. Ia mengingatkan, revisi UU KPK tahun 2019 itu kan hasil kerja bareng antara pemerintah dan DPR. Saat itu, gelombang penolakan masyarakat begitu keras.
“Presiden Jokowi kala itu terlihat menanggapinya dengan dingin dan tetap melaksanakan apa yang menjadi amanat UU KPK yakni seperti pembentukan Dewan Pengawas atau peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara,”
ungkap Wayan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).
Di sisi lain, ada kekhawatiran yang lebih mendasar. Wayan melihat pola perubahan hukum yang terlalu lentur, mudah dibolak-balik hanya untuk kepentingan politik sesaat. Hal semacam ini, menurutnya, bisa menggerogoti fondasi negara hukum. Stabilitas regulasi itu penting. Tanpanya, integritas lembaga penegak hukum bisa dipertanyakan.
“Hari ini direvisi, esok dikembalikan, lusa mungkin diubah lagi. Pola demikian merusak kepastian hukum (legal certainty) dan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola legislasi,”
tegasnya.
Lalu, bagaimana dengan desakan kembali ke aturan lama? Bagi Wayan, ini bukan perkara teknis semata. Ada dimensi politik yang sangat kental di dalamnya. Persoalan korupsi, ujarnya, tak akan selesai hanya dengan gonta-ganti pasal. Yang lebih penting adalah kemauan politik yang ajek dan serius.
“Jika kini muncul wacana untuk kembali ke UU lama, maka persoalannya bukan semata-mata ‘mengoreksi norma’, melainkan sinyal politisasi terhadap KPK,”
kata Wayan.
Di akhir pernyataannya, Wayan mengajak semua pihak untuk melihat ke depan. Berhenti terpaku pada masa lalu. Fokusnya harus pada penguatan sistem peradilan pidana secara utuh. Karena nasib bangsa ke depan, ditentukan oleh langkah yang diambil hari ini.
“Mari sama-sama membuat Indonesia maju ke depan bukan ke belakang. Kekuasaan tidak abadi, artinya apa yang menjadi langkah kita saat ini dan ke depan yang akan menentukan nasib kita atau bangsa ini ke depan,”
pungkas legislator dari PDIP itu.
Artikel Terkait
Kiper Muda Berdarah Indonesia Jalani Trial di Atletico Madrid
Tilanga Natural Pool, Kolam Purba Toraja dengan Air Jernih dan Legenda Masapi
BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Makassar Meski Cuaca Didominasi Berawan
Mahfud MD Kritisi Kenaikan Gaji Hakim sebagai Solusi Korupsi