Dampaknya dirasakan luas. BHPP menilai konten video itu telah mencoreng nama baik partai. Citra Partai Demokrat tercabik, menimbulkan keresahan di kalangan pengurus, kader, hingga simpatisannya di seluruh Indonesia.
Lalu, apa tuntutannya?
Pertama, Sudiro diminta memberikan klarifikasi terbuka. Kedua, menyampaikan permintaan maaf melalui media cetak dan elektronik. Dan yang ketiga, tentu saja, menghapus video kontroversial tersebut dari akun TikTok-nya.
Waktunya singkat. BHPP hanya memberi tenggat 3 kali 24 jam sejak somasi diterima untuk memenuhi semua tuntutan itu.
Namun begitu, langkah ini rupanya baru permulaan. BHPP sudah menyiapkan tindakan lebih lanjut. Mereka menyatakan akan menyomasi beberapa kanal YouTube yang dianggap menyebarkan narasi serupa. Beberapa nama yang disebut adalah “Zulfan Lindan Unpacking Indonesia”, “Agri Fanani”, dan “Kajian Online”.
Secara tegas, BHPP menyatakan langkah hukum ini adalah bentuk komitmen. Komitmen untuk menjaga marwah partai dan melawan hoaks. Mereka ingin memastikan ruang digital tidak jadi tempat subur untuk fitnah dan provokasi politik yang merusak.
Kini, bola ada di pihak Sudiro Wi Budhius M Piliang. Tiga hari ke depan akan menentukan langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
FLPP Sulsel Tembus Rp229,74 Miliar, Wujudkan 1.838 Rumah Subsidi Hingga Februari 2026
Israel Bantah Keterlibatan dalam Insiden Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon Selatan
TNI Berikan Santunan Lebih dari Rp1,8 Miliar untuk Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Mulai 2026, WFH ASN Diiringi Aturan Respons 5 Menit dan Pelacakan Lokasi