Di akhir tahun 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya pesan tegas untuk anak buahnya. Ia minta respons terhadap pengaduan masyarakat dipercepat. Tujuannya jelas: mengubur fenomena ‘No Viral No Justice’ yang selama ini kerap muncul gara-gara penanganan laporan yang lamban.
“Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice,” tegas Sigit dalam Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Selasa (30/12) lalu.
Poinnya sederhana. Setiap aduan, viral atau enggak, harus ditindaklanjuti. Nggak boleh pilih-pilih.
Namun begitu, Sigit juga mengingatkan agar jajarannya tak mudah tersinggung. Kritik publik soal fenomena itu, katanya, jangan dibawa perasaan. “Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan,” ujarnya. Menurutnya, yang penting adalah mendengar harapan dan keluhan masyarakat, lalu berbenah.
Artikel Terkait
Ukraina Bantah Klaim Serangan Drone ke Putin: Tak Ada Bukti, Hanya Akal-Akalan
Pesta Arak di Jember Berujung Petaka, Empat Nyawa Melayang
Bonus Demografi: Kunci atau Jerat bagi Masa Depan Politik Indonesia?
Mantan Ketua KPK Soroti Kembalinya Otoritarianisme dan Dominasi Militer