Cerita Teddy tentang helikopter pribadi Prabowo itu malah jadi blunder. Bikin orang mikir, gimana sih penjelasannya?
Helikopter pribadi, tapi kok nggak ada di LHKPN? Itu laporan resmi lho. Apa mungkin baru dibeli kemarin sore, misalnya dua bulan lalu? Entahlah.
Nah, kalau kita lihat dokumen resminya, ceritanya jadi lain. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN terbaru yang dirilis KPK di tahun 2025 menunjukkan fakta yang cukup jelas. Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak mencantumkan helikopter sebagai aset pribadi di kolom "Alat Transportasi dan Mesin".
Artikel Terkait
Turki Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kosovo
Mahfud MD Sebut Penyiraman Aktivis Andrie Yunus sebagai Operasi Intelijen
Republik Ceko Lolos ke Piala Dunia Usai Kalahkan Denmark Lewat Adu Penalti
Pemerintah Terapkan WFH Sehari Seminggu bagi ASN, Berlaku Setiap Jumat