Cerita Teddy tentang helikopter pribadi Prabowo itu malah jadi blunder. Bikin orang mikir, gimana sih penjelasannya?
Helikopter pribadi, tapi kok nggak ada di LHKPN? Itu laporan resmi lho. Apa mungkin baru dibeli kemarin sore, misalnya dua bulan lalu? Entahlah.
Nah, kalau kita lihat dokumen resminya, ceritanya jadi lain. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN terbaru yang dirilis KPK di tahun 2025 menunjukkan fakta yang cukup jelas. Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak mencantumkan helikopter sebagai aset pribadi di kolom "Alat Transportasi dan Mesin".
Artikel Terkait
Makanan Halal dan Hati yang Bersih: Dua Penopang Ibadah yang Tak Terpisahkan
Lonjakan Harga Arang Kayu di Ungaran Timur, Imbas Persiapan Malam Tahun Baru
Lima Pilar Hamas Gugur, Hamas Sumpah Lanjutkan Perjuangan
Website UMKM Siap Online dalam 5 Menit, Begini Caranya