Deretan gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir di Aceh Tamiang kini jadi perhatian serius. Bupati setempat, Armia Pahmi, angkat bicara. Dia tak mau persoalan kayu-kayu itu berlarut-larut dan justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan,” ujar Armia dalam sebuah rapat koordinasi penanganan pascabencana, Selasa lalu.
Pertanyaannya sederhana tapi penting: mau diapakan kayu-kayu ini? “Apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen,” lanjutnya. Fatwa atau kepastian hukum dari pusat itu dinilainya penting. Tujuannya jelas, agar upaya pemanfaatan kayu untuk membantu pemulihan tidak malah berbalik menjerat warga atau pemerintah daerah dengan pasal-pasal hukum.
Soal asal-usul kayu gelondongan itu sendiri, rupanya masih jadi misteri. Aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan diketahui sedang menyelidikinya. Armia pun berharap ada kejelasan status. “Ini perlu ada penegasan,” tegasnya. Ia khawatir, tanpa kepastian, mereka justru bisa dipanggil-panggil oleh aparat penegak hukum (APH) di masa depan, padahal niat awalnya hanya ingin membantu masyarakat.
Artikel Terkait
Gus Ipul Rinci Bantuan Tunai hingga Rp 15 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Subuh Berdarah di Bojonegoro: Dendam Tanah dan Bantuan Yatim Berujung Vonis Mati
Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar: Kami Jelas Tidak Mampu Tangani Kerusakan Pascabanjir
Angin Puting Beliung Terbangkan Bangkai Sayap Pesawat, Timur Bogor Porak-Poranda