Dirinya sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Direktur Penyelidikan dan juga saya sudah memintakan kepada direktur PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk segera melakukan semacam pulbaket terhadap itu," kata Nawawi Pomolango.
Baca Juga: JK: Kalau Sopirnya Suka Marah, Apakah Itu yang Kita Harapkan
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Kabupaten Ngada: Atap Rumah Warga Berterbangan
"Jadi kita tunggu hasil pulbaket seperti apa dan mungkin ke depannya kalau mereka mengajukan semacam surat sprin penyelidikan, yang penting bahwa dari pulbalket itu mereka menemukan hal-hal yang menyangkut SAP itu," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan penerimaan dokumen itu melalui Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI).***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Iran Klaim Campur Tangan Asing, 51 Korban Jiwa Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa
Isu Kabur dan Aset Miliaran: Mengapa Narasi Pelarian Khamenei Tak Menyentuh Realitas?
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru