Pesta kembang api di malam tahun baru bakal sepi dari hotel-hotel Jogja. Keputusan ini diambil oleh para pelaku usaha yang tergabung dalam PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul larangan resmi dari Polda setempat.
Deddy Pranowo Eryono, Ketua DPD PHRI DIY, mengonfirmasi hal tersebut. Meski kembang api ditiadakan, bukan berarti suasana perayaan ikut padam.
"Yang jelas ada musik dan hiburan, makan malam lalu doa dan pengumpulan donasi untuk saudara-saudara di Sumatera dan Aceh,"
kata Deddy, Senin (29/12) lalu. Jadi, setiap hotel tetap akan menggelar acara, hanya kemasannya saja yang berbeda. Doa bersama dan aksi peduli untuk korban banjir di Sumatera akan menjadi bagian penting dari rangkaian acara malam itu.
Larangan ini sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri sudah lebih dulu mengeluarkan surat edaran serupa. Tujuannya jelas: menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif saat perayaan.
Artikel Terkait
Viral Zikir di Pelataran Candi Prambanan, Pengelola Keluarkan Permohonan Maaf
Skor Pengawasan Bekasi Anjlok, KPK Soroti Kerapuhan di Sektor Rawan
Polda Kalbar Kejar Cukong di Balik Tambang Emas Ilegal
PKS Masih Timbang-timbang, Koalisi Sudah Sepakat Soal Pilkada Lewat DPRD