Pesta kembang api di malam tahun baru bakal sepi dari hotel-hotel Jogja. Keputusan ini diambil oleh para pelaku usaha yang tergabung dalam PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul larangan resmi dari Polda setempat.
Deddy Pranowo Eryono, Ketua DPD PHRI DIY, mengonfirmasi hal tersebut. Meski kembang api ditiadakan, bukan berarti suasana perayaan ikut padam.
"Yang jelas ada musik dan hiburan, makan malam lalu doa dan pengumpulan donasi untuk saudara-saudara di Sumatera dan Aceh,"
kata Deddy, Senin (29/12) lalu. Jadi, setiap hotel tetap akan menggelar acara, hanya kemasannya saja yang berbeda. Doa bersama dan aksi peduli untuk korban banjir di Sumatera akan menjadi bagian penting dari rangkaian acara malam itu.
Larangan ini sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri sudah lebih dulu mengeluarkan surat edaran serupa. Tujuannya jelas: menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif saat perayaan.
Artikel Terkait
Warga Makassar Diingatkan Imsak Hari Ini Pukul 04.43 WITA
Atletico Madrid Hadapi Club Brugge di Laga Penentu Tiket 16 Besar Liga Champions
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta