Setidaknya ada 15 kecamatan dan 129 desa yang berada di selatan Kabupaten Garut akan memisahkan diri.
Menurut Bupati Garut, H. Rudy Gunawan keputusan pembentukan Kabupaten Garut Selatan tersebut merupakan hasil kerja seluruh stakeholder yang ada, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama yang ada di 15 kecamatan serta 50 anggota dewan.
Sebagai kabupaten induk, dikatakan oleh Rudy Gunawan bahwa Pemkab Garut akan mendukung persiapan pembentukan Kabupaten Garut Selatan.
Selain dengan memberikan aset-aset milik Pemkab Garut yang berada di 15 kecamatan tersebut.
Anggaran dalam bentuk dana sebesar Rp15 miliar per tahun pun akan diberikan selama tiga tahun berturut-turut.
Sementara itu dikatakan juga oleh Bupati Garut, bahwa aset-aset yang ada di wilayah Garut Selatan dengan nilai sekitar Rp850 miliar akan diserahkan berikut dengan kelengkapan dokumennya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pertamina Enduro Juara Proliga Usai Drama Lima Set Melawan PLN
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%