Setidaknya ada 15 kecamatan dan 129 desa yang berada di selatan Kabupaten Garut akan memisahkan diri.
Menurut Bupati Garut, H. Rudy Gunawan keputusan pembentukan Kabupaten Garut Selatan tersebut merupakan hasil kerja seluruh stakeholder yang ada, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama yang ada di 15 kecamatan serta 50 anggota dewan.
Sebagai kabupaten induk, dikatakan oleh Rudy Gunawan bahwa Pemkab Garut akan mendukung persiapan pembentukan Kabupaten Garut Selatan.
Selain dengan memberikan aset-aset milik Pemkab Garut yang berada di 15 kecamatan tersebut.
Anggaran dalam bentuk dana sebesar Rp15 miliar per tahun pun akan diberikan selama tiga tahun berturut-turut.
Sementara itu dikatakan juga oleh Bupati Garut, bahwa aset-aset yang ada di wilayah Garut Selatan dengan nilai sekitar Rp850 miliar akan diserahkan berikut dengan kelengkapan dokumennya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Suami Pengangguran yang Bikin Istri Buta Akhirnya Diciduk Polisi
Menyelami Estetika Prosa: Ketika Kata-Kata Menjadi Kanvas
Ratusan WNI Terjebak Sindikat Scam di Kamboja, Ibu Hamil Jadi Korban
Oknum Polisi di Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM