Setidaknya ada 15 kecamatan dan 129 desa yang berada di selatan Kabupaten Garut akan memisahkan diri.
Menurut Bupati Garut, H. Rudy Gunawan keputusan pembentukan Kabupaten Garut Selatan tersebut merupakan hasil kerja seluruh stakeholder yang ada, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama yang ada di 15 kecamatan serta 50 anggota dewan.
Sebagai kabupaten induk, dikatakan oleh Rudy Gunawan bahwa Pemkab Garut akan mendukung persiapan pembentukan Kabupaten Garut Selatan.
Selain dengan memberikan aset-aset milik Pemkab Garut yang berada di 15 kecamatan tersebut.
Anggaran dalam bentuk dana sebesar Rp15 miliar per tahun pun akan diberikan selama tiga tahun berturut-turut.
Sementara itu dikatakan juga oleh Bupati Garut, bahwa aset-aset yang ada di wilayah Garut Selatan dengan nilai sekitar Rp850 miliar akan diserahkan berikut dengan kelengkapan dokumennya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Wali Kota Pimpin Ribuan ASN Demo Bank SulutGo, Tuntut Pengembalian Saham Rp35 Miliar
Alasan Projo Dukung Roy Suryo Tidak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Freddy Damanik
Muhammadiyah Pelopor MBG: 150 Dapur Gizi Gratis Berdiri, Dukung UMKM
Obligasi Daerah: Peluang Investasi dan Sumber Pembiayaan Pembangunan di Sarasehan Nasional