Laporan pun segera masuk ke Polres Minahasa. Dan polisi bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, identitas kedua pelaku berhasil terungkap. Mereka adalah AS alias Axel dan HK alias Hendra.
Keduanya berhasil diamankan. Mereka langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kanit Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang, memberikan penjelasan awal soal motif di balik aksi nekat tersebut.
“Motif sementara karena salah paham. Para pelaku mengira salah seorang pria di rumah itu pernah berselisih dengan mereka,” ujarnya.
Hendra menegaskan, proses hukum sudah menanti. “Keduanya telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.
Artikel Terkait
KPK Dalami Pembelian Rumah Tersangka Bupati Bekasi Nonaktif
Italia Gagal ke Piala Dunia 2026 Usai Ditaklukkan Bosnia Lewat Adu Penalti
Turki Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kosovo
Mahfud MD Sebut Penyiraman Aktivis Andrie Yunus sebagai Operasi Intelijen