Wamendagri Desak Daerah Papua Percepat Raperda APBD 2026, Papua Barat Tertinggal Jauh

- Jumat, 26 Desember 2025 | 20:06 WIB
Wamendagri Desak Daerah Papua Percepat Raperda APBD 2026, Papua Barat Tertinggal Jauh

Provinsi Papua sendiri tak jauh beda. Raperda APBD sudah disepakati dan sedang dievaluasi di Kemendagri. RAP Otsus masih disusun. Kabar baiknya, mayoritas pemda di provinsi ini sudah memproses RAP. Kota Jayapura bahkan disebut sudah memfinalkan RAP seluruh jenis dana, siap melangkah ke tahap penetapan APBD.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk percepatan evaluasi Raperda APBD,” tegas Ribka.

Komitmen itu dibutuhkan. Sebab, Papua Tengah baru menyepakati Raperda APBD-nya pada 23 Desember, dan rencananya baru akan dikirim untuk evaluasi pada 29 Desember. Yang lebih mengkhawatirkan, RAP Otsus mereka bahkan belum mulai disusun. Sebagian kabupaten di wilayah ini juga masih berkutat dengan penyelesaian KUA-PPAS.

Namun begitu, keterlambatan paling signifikan justru terjadi di Papua Barat. Hingga saat ini, Raperda APBD 2026 mereka belum juga disepakati dengan DPRD. Jadwalnya baru dipatok awal Januari 2026. Menyikapi hal ini, Kemendagri sudah menyiapkan surat teguran. Mereka juga meminta Pemda setempat menyiapkan Pergub tentang pengeluaran mendahului Perda APBD.

“Peraturan Gubernur mengenai Pengeluaran mendahului Perda APBD sebagai dasar pengeluaran wajib dan mengikat selama Perda tentang APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 belum ditetapkan,” tandasnya.

Kondisi RAP Otsus di Papua Barat juga memprihatinkan. Prosesnya belum dimulai. Dari semua kabupaten di sana, hanya Teluk Wondama yang sudah memulai penyusunan RAP. Itu pun, perkembangannya mandek sejak pertengahan Desember. Sebagian besar daerah lain masih sibuk dengan KUA-PPAS.

Melihat peta ini, Ribka menekankan sekali lagi pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara pusat dan daerah. Tujuannya agar evaluasi dan penyempurnaan dokumen anggaran bisa lebih cepat. Ia mengingatkan, semua proses ini harus tuntas paling lambat 31 Desember 2025. Hanya dengan begitu, pelayanan publik dan program prioritas pembangunan untuk masyarakat Papua bisa berjalan mulus di awal tahun anggaran nanti.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar