Mencari Makna Islah di Tubuh NU: Lebih dari Sekadar Ajakan Berdamai

- Jumat, 26 Desember 2025 | 17:00 WIB
Mencari Makna Islah di Tubuh NU: Lebih dari Sekadar Ajakan Berdamai

Belakangan ini, istilah islah ramai lagi diperbincangkan di kalangan Nahdlatul Ulama. Bukan hal baru sebenarnya. Ia kerap diangkat sebagai jawaban atas pelbagai persoalan internal organisasi mulai dari gesekan struktural, tarik-ulur kepentingan politik, sampai krisis keteladanan yang melanda sejumlah elitnya.

Tapi, persoalan mendasarnya bukan cuma soal perlu atau tidaknya islah. Lebih dari itu, apa sih sebenarnya makna islah itu sendiri?

Kalau maknanya tak jelas, islah cuma jadi jargon kosong. Bisa jadi alat legitimasi kekuasaan, atau sekadar seruan normatif yang tak punya gigi di lapangan.

Melihat Iṣlāḥ dari Kaca Mata Al-Qur’an

Secara bahasa, Iṣlāḥ berasal dari akar kata ṣhad-lam-ḥa, yang intinya bermakna memperbaiki, mendamaikan, mengembalikan sesuatu pada kondisi yang benar. Dalam Al-Qur’an, istilah ini punya bobot yang tegas, bukan sekadar hiasan kata.

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali bisikan orang yang menyuruh kepada sedekah, kebaikan, atau ishlah di antara manusia.” (QS. an-Nisā’ [4]: 114)

Di sini, iṣlāḥ jelas berkaitan dengan perbaikan yang nyata, baik secara moral maupun struktural. Bukan kompromi yang pragmatis. Bahkan dalam konteks konflik, islah menuntut keadilan bukan sekadar perdamaian yang dipaksakan, seperti tersirat dalam QS. al-Hujurāt. Jadi, islah bukan berarti diam demi stabilitas. Justru ia butuh keberanian untuk membenahi yang bengkok.

Nah, dalam tradisi ulama klasik, iṣlāḥ sering dipadankan dengan tajdīd atau pembaruan. Prinsipnya: menjaga tradisi lama yang masih baik, dan mengambil hal baru yang lebih maslahat. Artinya, islah bukan pembongkaran total, tapi juga bukan pembiaran atas kerusakan yang ada.

Islah dalam Dunia Organisasi: Lebih dari Sekedar Rukun

Lalu, bagaimana memaknainya dalam konteks organisasi seperti NU? Di sini, islah menuntut lebih dari sekadar ajakan berdamai atau berjabat tangan. Ia harus dimaknai sebagai upaya perbaikan struktural dan mekanisme kelembagaan. Bukan cuma menutupi konflik supaya tak mengganggu citra.

Ambil contoh konflik internal di tubuh PBNU yang sempat menghangat. Iṣlāḥ jadi kata kunci yang diharapkan bisa menyelesaikan masalah secara konstitusional. Berbagai pihak, dari Rais Aam hingga Ketua Umum, sudah membuka ruang dialog. Tujuannya jelas: mencegah perpecahan dan menjaga ukhuwah di dalam jam’iyyah.

Memang, sejak awal berdirinya, NU sudah punya semangat islah yang mengakar. Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap kolonialisme, dengan niat memperbaiki keadaan umat lewat pendidikan pesantren, dakwah, dan penguatan tradisi Islam yang moderat. Dalam arti tertentu, NU dari sananya adalah jam’iyyah iṣlāḥ wa taqwiyah organisasi yang berdiri untuk perbaikan dan penguatan.

Sebagai penganut ahlus sunnah wal jama’ah, NU tak menutup diri dari perubahan. Tapi perubahan itu diambil sejauh membawa kemaslahatan untuk umat. Orientasi ini sejalan dengan konsep maqāṣid al-syarī‘ah, yang menempatkan kemaslahatan sebagai kompas utama.

Dimensi Moral yang Tak Boleh Dilupakan

Di sisi lain, seruan islah juga punya dimensi moral yang kuat. Ini bukan sekadar prosedur administratif. Ini adalah nasihat moral dari para sesepuh, warisan tradisi keulamaan NU yang khas.

Nasihat itu intinya agar penyelesaian masalah dilakukan dengan penuh hikmah, adab, dan akhlak Islam. Dengan begitu, islah di NU bukan rekonsiliasi pragmatis belaka, melainkan proses tausiyah yang beradab.

Jadi, islah bukan kata kosong. Ia adalah agenda ganda: moral dan struktural. Ia menuntut tindakan nyata untuk membenahi kelembagaan dan sekaligus menguatkan komitmen pada prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah fondasi utama NU.

Kalau islah bisa dijalankan dengan benar, berlandaskan nilai agama, aturan organisasi, dan tentu saja kemaslahatan umat, maka konflik internal justru bisa jadi momentum berharga. Saat untuk tadabbur, evaluasi, dan penguatan kembali arah organisasi ke depan.

Khaerul Umam, Mahasiswa Magister Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar