Mencari Makna Islah di Tubuh NU: Lebih dari Sekadar Ajakan Berdamai

- Jumat, 26 Desember 2025 | 17:00 WIB
Mencari Makna Islah di Tubuh NU: Lebih dari Sekadar Ajakan Berdamai

Belakangan ini, istilah islah ramai lagi diperbincangkan di kalangan Nahdlatul Ulama. Bukan hal baru sebenarnya. Ia kerap diangkat sebagai jawaban atas pelbagai persoalan internal organisasi mulai dari gesekan struktural, tarik-ulur kepentingan politik, sampai krisis keteladanan yang melanda sejumlah elitnya.

Tapi, persoalan mendasarnya bukan cuma soal perlu atau tidaknya islah. Lebih dari itu, apa sih sebenarnya makna islah itu sendiri?

Kalau maknanya tak jelas, islah cuma jadi jargon kosong. Bisa jadi alat legitimasi kekuasaan, atau sekadar seruan normatif yang tak punya gigi di lapangan.

Melihat Iṣlāḥ dari Kaca Mata Al-Qur’an

Secara bahasa, Iṣlāḥ berasal dari akar kata ṣhad-lam-ḥa, yang intinya bermakna memperbaiki, mendamaikan, mengembalikan sesuatu pada kondisi yang benar. Dalam Al-Qur’an, istilah ini punya bobot yang tegas, bukan sekadar hiasan kata.

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali bisikan orang yang menyuruh kepada sedekah, kebaikan, atau ishlah di antara manusia.” (QS. an-Nisā’ [4]: 114)

Di sini, iṣlāḥ jelas berkaitan dengan perbaikan yang nyata, baik secara moral maupun struktural. Bukan kompromi yang pragmatis. Bahkan dalam konteks konflik, islah menuntut keadilan bukan sekadar perdamaian yang dipaksakan, seperti tersirat dalam QS. al-Hujurāt. Jadi, islah bukan berarti diam demi stabilitas. Justru ia butuh keberanian untuk membenahi yang bengkok.

Nah, dalam tradisi ulama klasik, iṣlāḥ sering dipadankan dengan tajdīd atau pembaruan. Prinsipnya: menjaga tradisi lama yang masih baik, dan mengambil hal baru yang lebih maslahat. Artinya, islah bukan pembongkaran total, tapi juga bukan pembiaran atas kerusakan yang ada.

Islah dalam Dunia Organisasi: Lebih dari Sekedar Rukun


Halaman:

Komentar