Di Balik Jeruji, 12 Tahanan KPK Rayakan Natal Bersama Keluarga

- Kamis, 25 Desember 2025 | 13:25 WIB
Di Balik Jeruji, 12 Tahanan KPK Rayakan Natal Bersama Keluarga

Budi Prasetyo menegaskan, fasilitas ini bukan sekadar basa-basi. Ia menyebutnya sebagai bentuk nyata penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap orang, tak terkecuali tahanan.

"Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK," ujarnya.

Di sisi lain, langkah ini punya dasar hukum yang kuat. KPK menyelaraskannya dengan azas-azas dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, seperti kepastian hukum, keterbukaan, dan tentu saja, penghormatan terhadap HAM. Jadi, meski sedang dalam proses hukum, hak untuk beribadah dan bertemu keluarga tetap dijamin. Itu prinsipnya.

Suasana haru, rindu, dan sedikit kecanggungan mungkin bercampur jadi satu di ruang kunjungan itu. Tapi setidaknya, di hari yang suci ini, mereka bisa merasakan sedikit nuansa kebersamaan.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar