Tahun 622 Masehi. Saat Nabi Muhammad Saw tiba di Madinah, beliau datang bukan dengan pedang terhunus untuk menaklukkan. Justru, yang dibawa adalah visi untuk mempersatukan. Lewat Piagam Madinah yang legendaris itu, beliau merajut sebuah konsensus politik yang melibatkan umat Muslim, komunitas Yahudi, dan berbagai suku Arab. Intinya sederhana: setiap kelompok dapat hidup dengan aman, bebas menjalankan keyakinannya, punya hak sosial yang jelas, dan punya kewajiban bersama untuk membela kota dari ancaman luar.
Namun begitu, sejarah tak selalu berjalan mulus. Perjanjian mulia itu pada akhirnya dikhianati. Pemicunya? Kemenangan kaum Muslim di Perang Badar. Kemenangan itu ternyata memicu kecemasan di kalangan elite Yahudi. Kekuatan baru ini dianggap mengancam hegemoni ekonomi dan politik yang selama mereka pegang. Dari sinilah benih konflik mulai tumbuh.
Benturan pertama terjadi dengan Bani Qaynuqa’ di tahun kedua Hijriah. Mereka ini suku Yahudi yang hidup di jantung Madinah, terkenal mahir dalam urusan besi dan senjata. Suasana memanas setelah seorang perempuan Muslim dilecehkan di pasar mereka. Bentrokan fisik pun pecah.
Yang memperkeruh keadaan, Bani Qaynuqa’ menolak bertanggung jawab. Bahkan, mereka menantang Rasulullah secara terbuka. Sikap ini jelas melanggar Piagam Madinah. Nabi pun tak punya pilihan lain kecuali mengepung permukiman mereka. Pengepungan berlangsung sekitar dua minggu. Tanpa pertumpahan darah besar, mereka akhirnya menyerah.
Lalu apa keputusan Nabi? Bukan eksekusi massal. Bukan. Keputusan beliau adalah pengusiran. Mereka harus meninggalkan Madinah. Pesannya tegas: negara kota ini tidak akan mentolerir pengkhianatan dan ancaman terhadap keamanan bersama, siapapun pelakunya.
Konflik berikutnya melibatkan Bani Nadhir, suku Yahudi dengan pengaruh politik yang lebih kuat. Di tahun keempat Hijriah, Rasulullah mendatangi mereka untuk membicarakan soal diyat atau denda darah. Rupanya, di balik jamuan yang tampak santun itu, terselip rencana jahat untuk membunuh Nabi.
Rencana itu terbongkar. Reaksi Nabi cepat: perintah untuk segera hengkang dari Madinah. Bani Nadhir mencoba bertahan di balik benteng-benteng kokoh mereka. Tapi pengepungan yang singkat akhirnya memaksa mereka angkat kaki, diusir ke daerah Khaybar dan Syam.
Menariknya, sekali lagi tidak ada pembantaian. Tapi pengusiran ini justru jadi bumerang. Dari Khaybar, Bani Nadhir aktif menghasut suku-suku Arab agar bersatu menghancurkan Madinah.
Puncak drama terjadi pada tahun kelima Hijriah, saat Madinah nyaris hancur dalam Perang Khandaq. Kota itu dikepung dari luar oleh koalisi besar Quraisy. Dari dalam, bahaya mengintai: Bani Quraizhah, yang terikat perjanjian pertahanan, justru membelot.
Bagi sebuah negara kota kecil seperti Madinah, pengkhianatan di tengah perang adalah ancaman yang bisa memusnahkan. Setelah pasukan koalisi mundur, Rasulullah segera mengalihkan perhatian ke Bani Quraizhah. Setelah dikepung dan menyerah, mereka meminta agar hukumannya diserahkan kepada Sa‘d bin Mu‘adz, pemimpin suku Aus yang dulu sekutu mereka.
Keputusan Sa‘d ternyata keras. Sesuai hukum perang saat itu, pria dewasa yang terlibat pengkhianatan dihukum mati. Perempuan dan anak-anak diselamatkan. Banyak catatan sejarah menegaskan, vonis ini bukan keinginan pribadi Nabi, melainkan hasil musyawarah yang justru diminta oleh Bani Quraizhah sendiri.
Ekses konflik berlanjut hingga Perang Khaibar di tahun ketujuh Hijriah. Khaibar adalah simbol kekuatan: benteng ekonomi dan militer Yahudi sekaligus sarang konspirasi. Nabi memimpin langsung ekspedisi ini.
Setelah pertempuran sengit dan jatuhnya benteng-benteng utama, Khaibar takluk. Tapi keputusan Nabi kali ini lagi-lagi mengejutkan. Penduduk Yahudi tidak diusir. Mereka diizinkan tetap tinggal, mengelola tanah dengan sistem bagi hasil. Bagi banyak pengamat, kebijakan pragmatis ini membantah klaim bahwa peperangan ini murni dilatarbelakangi sentimen agama.
Jadi, apa pelajaran dari rangkaian konflik ini? Ini bukan sekadar kisah permusuhan agama. Lebih dalam, ini adalah pelajaran tentang politik perjanjian, loyalitas, dan keamanan sebuah negara. Sejarah itu mengajarkan bahwa perdamaian hanya bisa bertahan selama kesepakatan dihormati. Dan keadilan dalam konteks zamannya menjadi fondasi utama setiap keputusan.
Lalu, Bagaimana dengan Palestina-Israel Sekarang?
Kalau kita melompat ke masa kini, garis patahan terbesar terjadi di tahun 1948. Tahun itu Israel diproklamasikan. Bagi rakyat Palestina, momen itu adalah Nakba ‘bencana’ dalam bahasa Arab. Ini bukan cuma soal perubahan peta. Ini awal dari sebuah rangkaian panjang: kekerasan, pengusiran, pendudukan yang sampai detik ini belum usai.
Sejak saat itu, konflik ini berubah jadi tragedi kemanusiaan yang berlarut-larut. Korban jiwa berjatuhan, generasi hancur, dan terciptalah salah satu krisis pengungsi terlama di muka bumi.
Pada perang 1948-1949 saja, sekitar 700 ribu lebih warga Palestina terusir dari rumah mereka. Ratusan desa rata dengan tanah atau dikosongkan paksa. Pengusiran ini bukan efek samping, tapi bagian dari desain pembentukan negara baru yang mengubah penduduk asli jadi pengungsi di tanah sendiri.
Ribuan tewas kala itu, baik dalam pertempuran maupun pembantaian setempat. Tak heran jika banyak sejarawan menyebut Nakba sebagai akar konflik struktural yang terus berdenyut sampai sekarang.
Perang 1967 memperburuk keadaan. Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza. Hidup di bawah sistem militer jadi kenyataan pahit bagi warga Palestina: pergerakan dibatasi, tanah direbut, air dikuasai.
Korban terus berjatuhan, meski sering tak masuk berita utama. Penembakan, penahanan massal, pembongkaran rumah itu jadi menu harian. Kekerasannya tak selalu spektakuler, tapi berupa tekanan sistematis yang perlahan menyiksa.
Dua kali Intifada 1987 dan 2000 menjadi simbol perlawanan sekaligus periode paling berdarah. Ribuan warga Palestina tewas, puluhan ribu luka atau mendekam di penjara.
Pola yang muncul selalu sama: setiap ada perlawanan, respons militer Israel selalu jauh lebih besar, dan seringkali mengenai warga sipil. Anak-anak dan perempuan jadi korban signifikan, memperlihatkan ketimpangan kekuatan yang sangat menyedihkan.
Sejak Gaza diblokade tahun 2007, wilayah kecil itu berubah jadi penjara terbuka terbesar. Perang besar berkali-kali meletus: 2008, 2012, 2014, 2021, dan yang terparah sejak 2023 hingga kini.
Dalam konflik terkini, puluhan ribu telah tewas mayoritas sipil. Rumah sakit, sekolah, kamp pengungsi disasar. Infrastruktur hancur lebur, sementara warga tak punya tempat lagi untuk lari.
Warisan paling nyata dari pendudukan ini adalah lautan pengungsi. Sekitar 5 sampai 6 juta pengungsi Palestina tercatat hari ini. Kebanyakan adalah anak dan cucu dari mereka yang diusir pada 1948.
Artinya, tragedi ini bukan cuma milik satu generasi. Ini trauma yang diwariskan. Anak-anak tumbuh di kamp pengungsi dengan cerita tentang rumah yang tak pernah mereka lihat, tapi selalu mereka rindukan.
Sejak akhir 2023, angka korban keganasan sudah melampaui 80 ribu jiwa. Sementara pengungsi internal mencapai lebih dari satu juta orang. Situasinya benar-benar di luar kendali.
Melihat rentetan sejarah, dari masa Rasulullah hingga kini, ada pola yang konsisten dilakukan oleh kaum Zionis Israel. Mereka seolah tak kenal damai. Sejak dulu, berbagai makar dan persekongkolan mereka jalankan untuk memerangi kaum Muslim. Kini, dengan dalih apapun, mereka terus berusaha menguasai Palestina sepenuhnya. Pimpinan mereka pun terang-terangan menolak kemerdekaan Palestina.
Mereka berencana, Allah pun punya rencana. Dan rencana Allah adalah yang terbaik. Wallahu azizun hakim.
Nuim Hidayat
Direktur Forum Studi Sosial Politik.
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD Kenang Peran Kunci dalam Reformasi Konstitusi 1998
Timnas Futsal Indonesia Tembus Final Piala Asia untuk Pertama Kali, Kalah Dramatis dari Iran Lewat Adu Penalti
Timnas Futsal Indonesia Tumbang dari Iran di Final AFC Asian Cup Lewat Drama Adu Penalti
Panglima TNI Rotasi 99 Perwira, Mayjen Benyamin Ditunjuk Jadi Jampidmil