Polres Ngada Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Siswa SD di Ngada, Tak Ditemukan Unsur Pidana

- Minggu, 08 Februari 2026 | 02:55 WIB
Polres Ngada Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Siswa SD di Ngada, Tak Ditemukan Unsur Pidana

MURIANETWORK.COM - Polres Ngada telah menghentikan penyelidikan kasus kematian seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini diambil setelah penyelidikan mendalam menyimpulkan tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa tragis yang merenggut nyawa YBR (10) tersebut. Anak itu diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kesimpulan Hasil Penyidikan

Setelah melalui serangkaian prosedur standar penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pemeriksaan visum, kepolisian menyatakan kasus ini telah selesai secara hukum. Hasil penyelidikan tidak menemukan indikasi tindak pidana, seperti perundungan atau kekerasan, yang melatari kematian anak itu.

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino menegaskan hal ini dalam keterangannya. "Kematian seseorang (YBR) bukan akibat tindak pidana, murni bunuh diri. Tidak ada bully, dan lain-lain," jelasnya, Sabtu (7/2/2026).

Pernyataan itu diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis. "Tidak ada tanda kematian akibat kekerasan ataupun lainnya," tambah Andrey.

Motif yang Sulit Dipastikan

Meski unsur pidana dikesampingkan, tim penyidik mengakui kesulitan untuk memastikan motif pasti di balik tindakan nekat sang anak. Dari keterangan sejumlah pihak, terungkap gambaran kondisi keluarga YBR yang memprihatinkan. Anak tersebut diketahui berasal dari keluarga dengan ekonomi yang sulit dan situasi rumah tangga yang tidak utuh.

Salah satu potongan informasi yang didapat dari saksi adalah permintaan YBR kepada ibunya untuk dibelikan buku tulis dan pulpen. Sayangnya, permintaan sederhana itu saat itu tidak dapat dipenuhi.

Namun, Kapolres Andrey menekankan bahwa semua keterangan tersebut belum tentu menjadi penyebab tunggal. "Kalau motif sesungguhnya belum dapat dipastikan karena korban sudah tidak ada," tegasnya, menggarisbawahi kompleksitas dan kesedihan mendalam dari kasus semacam ini.

Penghentian penyelidikan ini menutup proses hukum, namun meninggalkan duka dan renungan tentang pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis dan kesejahteraan anak-anak di tengah berbagai tekanan kehidupan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar