Kepolisian akhirnya menetapkan sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di exit Tol Krapyak, Semarang. Tragedi itu merenggut nyawa 17 orang. Penetapan status itu muncul setelah proses penyelidikan yang cukup panjang.
Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, keputusan ini bukan tanpa alasan. Tim penyidik sudah menggelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti awal yang dianggap cukup kuat.
kata Syahduddi saat berbicara di Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Selasa lalu.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Gilang baru dua bulan bekerja sebagai sopir bus. Saat kejadian, dia melaju dengan kecepatan tinggi. Nah, karena kurang paham medan jalan, dia kaget begitu tahu rute di depannya tiba-tiba menikung tajam dan menurun. Situasi itu bikinnya panik.
Syahduddi menjelaskan kronologinya,
Yang cukup mencengangkan, petugas sama sekali tidak menemukan bekas pengereman di TKP. Artinya, bus itu seperti meluncur tak terkendali. Soal kondisi pengemudi, Gilang mengaku tidak mengantuk. Cuma, dia bilang tidak sempat menginjak rem.
Akibatnya sungguh tragis. Enam belas penumpang tewas di tempat, sementara belasan lainnya mengalami luka-luka. Hasil visum menunjukkan semua korban meninggal mengalami cedera kepala yang sangat parah.
Artikel Terkait
Anggota DPR Nilai PP TUNAS Bentuk Perlindungan Jangka Panjang bagi Anak
17 Warga Gugat Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Putri Wakil DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur Makanan Gratis Senilai Rp61,5 Miliar
Idrus Marham Kritik Komunikasi Pemerintah, Juru Bicara dan Menteri Dinilai Belum Maksimal