Suara lain datang dari Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman dari APP-Bangsa. Dia mengingatkan soal Tap MPR tentang larangan ajaran komunis yang diabaikan.
Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat dari FKPPS juga angkat bicara. Dia menekankan soal prestasi bangsa.
Dia juga mengingatkan satu hal yang menurutnya krusial. Hilangnya Pasal 6 Ayat 1 UUD 45 Asli yang mensyaratkan presiden harus orang Indonesia asli dianggapnya berbahaya bagi masa depan bangsa.
Dari diskusi panjang itu, akhirnya muncul kesepakatan. Mereka akan mengadakan pertemuan lanjutan. FKPPS juga berusaha mengirim surat langsung ke Presiden Prabowo.
Bahkan dari peserta, ada permintaan agar panitia mengusahakan delegasi bisa diterima Prabowo. Tujuannya, untuk menegaskan dan menjelaskan aspirasi ini secara langsung tatap muka.
Deklarasi pun ditutup dengan pembacaan teks oleh Mayjen TNI (Purn) Dedi S Budiman.
Artikel Terkait
Menteri Agama Gebrak: Tak Satu Izin Keluar Negeri Pakai APBN Saya Keluarkan
BNPB: Pembangunan Huntara dan Huntap Mulai Digarap di Tiga Provinsi Pascabencana
Ponsel Misterius dan Percakapan yang Hilang dalam OTT KPK di Bekasi
Ibadah Tetap Jalan, Meski Jalanan Masih Tergenang