Rekayasa satu arah di Jalan Raya Puncak akhirnya dicabut. Setelah berlangsung sekitar enam setengah jam, arus lalu lintas di kawasan wisata Bogor itu kini sudah normal kembali alias dua arah.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengonfirmasi hal ini kepada awak media.
"Penormalan arus baru saja kami laksanakan," ujarnya, Minggu (28/12/2025).
Menurut Ardian, sistem one way menuju Jakarta itu mulai diberlakukan sejak pukul 11.30 siang. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Prediksi arus balik wisatawan setelah liburan akhir pekan terlihat cukup signifikan. Data okupansi hotel menjadi pertimbangan utama.
"Kemarin, Sabtu, tingkat hunian hotel sempat mencapai 74 persen. Hari ini turun drastis jadi 38 persen," jelas Ardian.
Artikel Terkait
Israel Akui Somaliland, Dua Puluh Lebih Negara Menolak
Riau Sita Narkoba Senilai Rp 893 Miliar, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa
Hujan Lebat Tak Surutkan Semangat Polres Kuansing Layani Pemudik
Kapolda Riau Soroti Penurunan Kejahatan dan Sinergi Pentahelix di Akhir 2025