Keluarga korban kini berusaha mencegah kalung itu dijual. Mereka meminta kewaspadaan, terutama kepada pemilik toko emas dan warga. Jika ada yang menawarkan kalung emas seberat 15-17 gram dengan liontin bertuliskan ‘Yayang’, jangan dibeli. Segera laporkan.
Di sisi lain, penyelidikan terus digenjot. Polsek Pontianak Kota masih menelusuri rekaman CCTV dan mencari saksi lain. Hingga saat ini, pelaku berhasil menghilang, meninggalkan korban dalam kekhawatiran dan kenangan yang direnggut paksa.
Masyarakat pun diminta tetap waspada. Jangan ragu untuk melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan. Kasus seperti ini, sayangnya, bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
Artikel Terkait
Jambu dari Geunting: Kisah Ketangguhan di Balik Senyum Pak Razali
Gus Ipul Tegaskan Bantuan Sosial Harus Langsung ke Tangan Penerima
Email Ancaman Gegerkan Sekolah Depok, Pengaku Korban Pemerkosaan
Rajab: Antara Kemuliaan yang Nyata dan Mitos yang Menggoda