Keluarga korban kini berusaha mencegah kalung itu dijual. Mereka meminta kewaspadaan, terutama kepada pemilik toko emas dan warga. Jika ada yang menawarkan kalung emas seberat 15-17 gram dengan liontin bertuliskan ‘Yayang’, jangan dibeli. Segera laporkan.
Di sisi lain, penyelidikan terus digenjot. Polsek Pontianak Kota masih menelusuri rekaman CCTV dan mencari saksi lain. Hingga saat ini, pelaku berhasil menghilang, meninggalkan korban dalam kekhawatiran dan kenangan yang direnggut paksa.
Masyarakat pun diminta tetap waspada. Jangan ragu untuk melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan. Kasus seperti ini, sayangnya, bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
Artikel Terkait
Hendropriyono Kenang Juwono Sudarsono, Menteri Pertahanan Sipil dengan Jiwa Militan
Bazar Rakyat Instruksi Presiden Prabowo Serbu Monas, Dihadiri Ratusan Ribu Warga
AS Siap Gelar Pertemuan dengan Iran Pekan Ini, Sinyal Damai Muncul di Tengah Konflik
Bapanas Pantau Pasar Makassar, Harga Pangan Pokok Kembali Stabil