Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SLTA awal November lalu ternoda oleh sejumlah pelanggaran. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap ada sebelas jenis pelanggaran yang teridentifikasi selama ujian berlangsung, 3 hingga 6 November 2025. Yang menarik, pelaku pelanggaran tak cuma peserta ujian, tapi juga menjalar ke pengawas dan tenaga teknis di lapangan.
Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin, semua laporan telah ditindaklanjuti. "Penanganan dilakukan secara berjenjang," jelasnya di Kantor Kemendikdasmen, Senin (22/12).
"Mulai dari peringatan, pembatalan ujian, dan akhirnya ketika pelanggaran itu sangat berat, kita berikan skor nol," tambah Toni.
Tak hanya peserta, sanksi administratif juga menimpa pengawas, proktor, atau teknisi yang terbukti bersalah. Untuk mengusut tuntas, Kemendikdasmen menggandeng penyelia dari 16 perguruan tinggi negeri plus Inspektorat Jenderal. Hasilnya? Sejumlah pelanggaran dinyatakan terbukti dan sanksi pun dijatuhkan mengacu Peraturan Kemendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025.
Artikel Terkait
Tiga Mayjen Ditunjuk Pimpin Kodam dalam Mutasi TNI Maret 2026
Athletic Club Kalahkan Real Betis 2-1, Kokoh di Papan Atas La Liga
Manchester City Kembali Juara EFL Cup Usai Taklukkan Arsenal 2-0 di Wembley
Desakan Kuat untuk Dewas KPK Periksa Pimpinan Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut