Di ruang taklimat media yang ramai di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin lalu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan penjelasan penting tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Intinya? Tes ini sama sekali bukan penentu kelulusan siswa. Poin itu ditegaskannya berulang kali.
“TKA ini tidak menjadi penentu kelulusan,” katanya dengan lugas. “Sesuai aturan, kelulusan ditetapkan masing-masing satuan pendidikan berdasarkan tes yang mereka selenggarakan sendiri.”
Jadi, untuk apa sebenarnya TKA itu? Menurut Mu’ti, perannya justru terletak pada kebijakan-kebijakan strategis di tingkat yang lebih tinggi. Salah satu yang utama adalah untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya lewat jalur non-tes.
“TKA ini menjadi penentu dalam beberapa kebijakan, termasuk kebijakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, terutama jalur non-tes,” ujar dia.
Di sisi lain, sudah ada sejumlah perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan kementerian. Kolaborasi ini difasilitasi melalui Forum Rektor dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi. Tujuannya jelas: menyempurnakan sistem TKA ke depannya.
Artikel Terkait
Mentan Amran: Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Ancaman Krisis Global
TNI Mutasi 35 Perwira, Mayjen Lucky Avianto Pimpin Kogabwilhan III
Raphinha dan Vinicius Jr Kompak di Pemusatan Latihan Timnas Brasil
Komposer Legendaris Lebo M Gugat Komedian Zimbabwe Rp 400 Miliar Atas Parodi The Lion King