Di ruang taklimat media yang ramai di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin lalu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan penjelasan penting tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Intinya? Tes ini sama sekali bukan penentu kelulusan siswa. Poin itu ditegaskannya berulang kali.
“TKA ini tidak menjadi penentu kelulusan,” katanya dengan lugas. “Sesuai aturan, kelulusan ditetapkan masing-masing satuan pendidikan berdasarkan tes yang mereka selenggarakan sendiri.”
Jadi, untuk apa sebenarnya TKA itu? Menurut Mu’ti, perannya justru terletak pada kebijakan-kebijakan strategis di tingkat yang lebih tinggi. Salah satu yang utama adalah untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya lewat jalur non-tes.
“TKA ini menjadi penentu dalam beberapa kebijakan, termasuk kebijakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, terutama jalur non-tes,” ujar dia.
Di sisi lain, sudah ada sejumlah perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan kementerian. Kolaborasi ini difasilitasi melalui Forum Rektor dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi. Tujuannya jelas: menyempurnakan sistem TKA ke depannya.
Artikel Terkait
ASEAD Desak Thailand dan Kamboja Akhiri Baku Tembak di Perbatasan
MBG untuk Korban Bencana: Niat Mulia yang Terganjal Birokrasi
Kekerasan dan Ketimpangan: Perlindungan Perempuan Masih Jadi PR Besar Indonesia
Nilai Bahasa Inggris Siswa SLTA Terendah, Kemendikdasmen: Ini Bahan Refleksi