Soal Uang Tunai, Jangan Asal Main Tampik
Ini perlu ditegaskan lagi: semua toko di Indonesia wajib terima pembayaran tunai. Titik. Aturannya jelas, ada Undang-Undangnya, dan Bank Indonesia sudah berkali-kali mengingatkan. Jadi, kalau ada yang masih ngeyel, berarti dia sedang berhadapan dengan hukum.
Nah, buat para pemilik usaha, tolonglah. Jangan bikin aturan sendiri yang bikin pusing. Kasihan karyawan kalian, terutama para kasir yang harus berhadapan langsung dengan pelanggan. Yang kena semprot, yang kena marah, itu mereka. Bukan kalian yang duduk manis di belakang.
Di sisi lain, sebagai konsumen, kalau ketemu toko yang menolak uang kertas, jangan langsung meledak ke kasirnya. Mereka cuma karyawan yang menjalankan perintah. Langkah yang lebih tepat? Hubungi call center BI di 131. Lapor saja. Pemilik tokonya yang bisa kena sanksi, bahkan berpotensi masuk bui. Kasirnya mungkin cuma dapat teguran, tapi si pemilik? Wah, repot sendiri urusannya.
Memang, ada pengecualian dalam aturan ini. Ambil contoh pintu tol. Di sana, sistem tunai sudah dihapus. Tapi itu kan ada pertimbangan khusus dan demi kepentingan bersama. Pengecualian seperti itu sah-sah saja, asal punya dasar yang kuat.
Artikel Terkait
Hiu Penjemur Raksasa Muncul di Perairan Dekat Pelabuhan Makassar
Parang Berdarah di Pangkep, Kerabat Bertengkar Usai Minum Ballo
Polisi Hentikan Avanza Modifikasi Angkut 12 Penumpang Plus Motor di Atap Saat Mudik
Tiga Mayjen Ditunjuk Pimpin Kodam dalam Mutasi TNI Maret 2026