Jakarta Rabu lalu, tepatnya tanggal 17 Desember 2025, suasana di Luxury Arion, Rawamangun, Jakarta Timur tampak khidmat. Di sana, advokat Iwan Sumiarsa SH MH secara resmi menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) of Law. Acara akademik ini digelar oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta (STAIS) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi panjang Iwan di dunia hukum.
Lebih spesifik, STAIS mengapresiasi pemikiran dan pengabdiannya dalam mengembangkan konsep keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan. Kerja sama dengan Passion International University pun turut menyemarakkan acara penganugerahan ini.
Iwan Sumiarsa, yang juga dikenal publik sebagai Pembina LBH Keadilan Rakyat, lantas menyampaikan orasi ilmiah. Ia berbicara di hadapan para tamu undangan dan civitas akademika yang hadir.
Dalam pidatonya, Iwan mengutip satu ayat Al-Qur’an yang menurutnya sangat mendasar: Surat Al-Baqarah ayat 178 tentang konsep Qisas.
Menurut Iwan, ayat ini luar biasa. Ia tak cuma bicara soal keadilan retributif, yaitu hukuman setimpal. Lebih dari itu, ada ajaran keadilan restoratif yang jelas terpapar melalui mekanisme pemaafan dan pembayaran diyat. Intinya, ada ruang untuk pemulihan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Semua Tahanan Berhak Ajukan Tahanan Rumah, Termasuk Yaqut
Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz
160 Warga Binaan di Makassar Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas
Mantan Suami WNA Jadi Tersangka Penemuan Jenazah Cucu Mpok Nori di Cipayung