Tapi Refly lihai. Dia beralasan bahwa pernyataan kliennya berbasis penelitian ilmiah dan dilindungi konstitusi sebagai kebebasan berpendapat.
Kehadiran Refly setelah sebelumnya Denny Indrayana memang menguatkan posisi RRT. Tapi di saat yang sama, ini justru memperjelas satu hal: posisi mereka sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, bisa dibilang semakin tersudut.
Wajar sih. Lawan mereka adalah Jokowi, mantan presiden dua periode. Kapolri pun masih orang yang sama yang dulu dilantiknya. Hanya keajaiban yang bisa menyelamatkan RRT, apalagi membawa mereka menang.
Refly sendiri punya pandangan keras. Dia menyebut Polri dan KPK masih dikuasai “tangan-tangan” Jokowi. Informasi ini, katanya, didapat justru dari orang dalam lingkaran istana. Benar atau tidak, masyarakat bisa menilainya sendiri dari fakta di lapangan.
Yang menarik, baik Refly Harun maupun Denny Indrayana adalah alumni UGM. Begitu juga dengan RRT. Ada kesamaan almamater di tengah pertarungan hukum yang panas ini.
(ERIZAL)
Artikel Terkait
Tiga Dekade Menggelinding, Khambec C70 Pontianak Rayakan Ikatan Lintas Generasi
Muatan Besi Tiga Ton Tewaskan Sopir dan Kernet di Cilincing
Pemerintah Minta Kepala Daerah Tahan Diri, Tahun Baru Harus Bernuansa Empati
Ustaz Asep Sindir Pemerintah: Banjir Bandang Akibat Ulah Manusia dan Pejabat Tak Kompeten