Tapi Refly lihai. Dia beralasan bahwa pernyataan kliennya berbasis penelitian ilmiah dan dilindungi konstitusi sebagai kebebasan berpendapat.
Kehadiran Refly setelah sebelumnya Denny Indrayana memang menguatkan posisi RRT. Tapi di saat yang sama, ini justru memperjelas satu hal: posisi mereka sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, bisa dibilang semakin tersudut.
Wajar sih. Lawan mereka adalah Jokowi, mantan presiden dua periode. Kapolri pun masih orang yang sama yang dulu dilantiknya. Hanya keajaiban yang bisa menyelamatkan RRT, apalagi membawa mereka menang.
Refly sendiri punya pandangan keras. Dia menyebut Polri dan KPK masih dikuasai “tangan-tangan” Jokowi. Informasi ini, katanya, didapat justru dari orang dalam lingkaran istana. Benar atau tidak, masyarakat bisa menilainya sendiri dari fakta di lapangan.
Yang menarik, baik Refly Harun maupun Denny Indrayana adalah alumni UGM. Begitu juga dengan RRT. Ada kesamaan almamater di tengah pertarungan hukum yang panas ini.
(ERIZAL)
Artikel Terkait
Kementan dan Jabar Antisipasi Kemarau Panjang 2026 untuk Jaga Produksi Padi
Italia Kalahkan Irlandia Utara, Lolos ke Final Playoff Piala Dunia 2026
Harga Emas Antam Anjlok Rp40.000 per Gram, Sentuh Rp2,81 Juta
Prancis Tundukkan Brasil 2-1 Meski Bertahan dengan 10 Pemain