Rustam Effendi, yang namanya juga tercatat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi, baru saja mengikuti gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. Acara itu digelar Senin lalu, tepatnya tanggal 15 Desember 2025. Di situlah, setelah sekian lama jadi polemik, pihak kepolisian akhirnya mempertunjukkan dokumen ijazah yang dimaksud.
Menurut cerita Rustam, dia tidak diperbolehkan memegang atau memeriksa dokumen itu dari dekat. Posisinya cuma bisa mengintip dari jarak sekitar satu meter. Tapi, dari jarak sejauh itu, matanya langsung tertuju pada foto yang terpampang.
"Yah, fotonya, foto yang kemarin. Artinya saya bilang ke polisi, 'Pak polisi, ini mah palsu. Itu bukan foto Jokowi, lihat saja mulutnya, kacamatanya,'" ujar Rustam.
Pernyataan tegas itu dia sampaikan di depan awak media, tak lama setelah acara gelar perkara usai. Suasana di lokasi konferensi pers terasa cukup tegang. Rustam tampak bersikukuh dengan klaimnya, meski dokumen telah diperlihatkan secara resmi oleh pihak berwajib.
Di sisi lain, pemaparan polisi dalam gelar perkara tadi jelas belum bisa meredakan keraguan Rustam. Baginya, yang dia intip dari kejauhan itu justru menguatkan kecurigaannya. Sekarang, bola ada di pengadilan. Publik pun masih menunggu, bagaimana kasus ini akan berujung.
Artikel Terkait
Di Aceh, Malam Tahun Baru Sunyi Terompet, Ramai Doa untuk Korban Bencana
9 Juta Hektar Sawit Ilegal: Negara Dituding Tutup Mata Atas Kebun Tanpa HGU
Kapolri Gebrak Rotasi, Polwan Kuasai Jabatan Strategis
Kapal Maulana 30 Terbakar di Perairan Tanggamus, 8 ABK Masih Hilang