MURIANETWORK.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong penindakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan. Pernyataan ini disampaikannya usai apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan pelanggar aturan. Bagi Nusron, pencabutan izin dinilai belum memadai untuk mengatasi kejahatan lingkungan yang dianggapnya luar biasa.
Dukungan untuk Langkah Hukum yang Tegas
Dalam sambutannya, Nusron Wahid mengawali dengan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas pencabutan izin operasi puluhan perusahaan tersebut. Namun, ia dengan tegas menyatakan bahwa langkah administratif itu harus menjadi awal, bukan akhir dari proses penegakan hukum. Menurut pandangannya, kerusakan lingkungan membawa dampak luas dan berjangka panjang, sehingga memerlukan respons yang setara dari sisi hukum pidana.
Suasana khidmat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/2/2026) itu, kemudian menyaksikan penegasan sikapnya. "Namun kami berharap, pencabutan izin usaha saja tidak cukup harus ditindak selanjutnya dengan penindakan hukum dan tindak-tindakan yang keras," ujarnya. Nusron melanjutkan dengan argumen yang kuat, "Mengingat merusak lingkungan merupakan kejahatan luar biasa dan nantinya akan dihukum, baik dunia maupun di akhirat."
Apresiasi untuk Respons Cepat Penanganan Bencana
Di sisi lain, Menteri Nusron juga menyoroti performa kepemimpinan Presiden Prabowo dalam konteks berbeda, yakni penanganan bencana. Ia memberikan apresiasi atas kesigapan dan kehadiran langsung pemerintah di lokasi-lokasi terdampak, yang dinilainya sebagai bentuk konkret penguatan kehadiran negara.
Menurutnya, pendekatan ini mencerminkan prioritas yang tepat. "Dalam konteks kekinian kita semua berterima kasih kepada kepemimpinan bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah, terus memperkuat kehadiran negara," jelas Nusron. Ia menambahkan, "Meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana serta mengutamakan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama hal ini tercermin dari kehadiran langsung bapak Presiden."
Pernyataan ini menunjukkan penilaiannya bahwa komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan warga harus berjalan beriringan, keduanya memerlukan tindakan nyata dan berani dari pemegang kebijakan.
Artikel Terkait
Trump Tolak Minta Maaf atas Video Rasis Obama, Sebut Kesalahan Staf
Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO, 10 Tersangka Ditetapkan
Astra Daihatsu Buka Peluang Umroh Lewat Program DAIFIT 2026
Penerima Bantuan Iuran JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Buka Mekanisme Reaktivasi