Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu lalu, terungkap sebuah fakta yang cukup mencengangkan. Saksi Wahyu Eka Fitriyani, seorang Sales Manager di TDA Luxury Toys, menguraikan transaksi mewah yang melibatkan terdakwa Ariyanto Bakri. Pria yang sedang berurusan dengan kasus suap minyak goreng itu, rupanya pernah membeli dua unit mobil super dengan harga fantastis: sebuah Ferrari dan sebuah Porsche.
Totalnya? Rp 25 miliar. Dan yang bikin geleng-geleng, kedua mobil itu dibayar tunai. Campuran rupiah dan dolar AS.
Menurut kesaksian Eka, mobil Ferrari merah model SF90 Spider dibeli Ariyanto di penghujung tahun 2024. Harganya tak main-main, Rp 15,5 miliar. Tak lama setelahnya, di awal 2025, pria itu kembali membeli Porsche GT3 RS seharga Rp 9,5 miliar. Keduanya jenis off the road.
Artikel Terkait
Perpusnas Terpangkas Drastis, Anggaran Rp 377 Miliar Dinilai Tak Mampu Rawat Naskah Kuno
Qatar Minta Pasukan AS Tinggalkan Pangkalan Al Udeid, Ketegangan Iran Jadi Alasan
Suhu Penyimpanan Diduga Picu Keracunan Massal 411 Orang di Mojokerto
Aktivis Lingkungan Terima Teror: Bangkai Ayam Tanpa Kepala dan Ancaman Lewat Keluarga