Ferrari dan Porsche Rp 25 Miliar Terkuak di Sidang Suap Minyak Goreng

- Rabu, 14 Januari 2026 | 22:20 WIB
Ferrari dan Porsche Rp 25 Miliar Terkuak di Sidang Suap Minyak Goreng

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu lalu, terungkap sebuah fakta yang cukup mencengangkan. Saksi Wahyu Eka Fitriyani, seorang Sales Manager di TDA Luxury Toys, menguraikan transaksi mewah yang melibatkan terdakwa Ariyanto Bakri. Pria yang sedang berurusan dengan kasus suap minyak goreng itu, rupanya pernah membeli dua unit mobil super dengan harga fantastis: sebuah Ferrari dan sebuah Porsche.

Totalnya? Rp 25 miliar. Dan yang bikin geleng-geleng, kedua mobil itu dibayar tunai. Campuran rupiah dan dolar AS.

Menurut kesaksian Eka, mobil Ferrari merah model SF90 Spider dibeli Ariyanto di penghujung tahun 2024. Harganya tak main-main, Rp 15,5 miliar. Tak lama setelahnya, di awal 2025, pria itu kembali membeli Porsche GT3 RS seharga Rp 9,5 miliar. Keduanya jenis off the road.

"Pak Ariyanto pernah beli apa di sana?" tanya hakim membuka pertanyaan.
"Kebetulan Pak Ari ada pembelian dua unit mobil yaitu Ferrari SF90 Spider dan Porsche GT3 RS," jawab Eka lugas.
"Yang merah tadi?" hakim menyelidik.
"Betul pak," sahut Eka.

Rincian pembayarannya pun diungkap di persidangan. Untuk Ferrari senilai Rp 15,5 miliar itu, pembayaran diawali dengan 5 ribu dolar AS secara tunai. Sisanya, yang mencapai Rp 785 juta, dilunasi via transfer.

"Itu pembayarannya secara apa?" tanya jaksa penasaran.
"Kalau untuk pembayarannya dilakukan secara cash," tegas Eka.

Prosedur serupa berlaku untuk Porsche. Eka menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan bertahap, dengan 30 ribu dolar AS dibayar tunai dan sisanya ditransfer. Semua transaksi ini, sekali lagi, dilakukan secara tunai campuran antara mata uang rupiah dan dolar.

Pengungkapan ini menyiratkan gaya hidup yang sangat tinggi dari seorang terdakwa yang namanya tengah terjerat kasus korupsi. Sidang yang juga melibatkan terdakwa Marcella Santoso ini pun mendapat sorotan baru, bukan hanya soal suap, tapi juga aliran dana yang begitu deras untuk barang-barang mewah.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar