Mahasiswi Ditemukan Tewas di Parit, Suami Oknum Polisi Jadi Tersangka

- Rabu, 17 Desember 2025 | 22:30 WIB
Mahasiswi Ditemukan Tewas di Parit, Suami Oknum Polisi Jadi Tersangka

WONOREJO, Pasuruan – Pagi itu, suasana di tepi Jalan Raya Purwosari–Wonorejo diguncang sebuah penemuan mengerikan. Seorang petani yang hendak memanen jagung melihat sesuatu yang tak biasa di parit sedalam dua meter. Bukan sampah, melainkan jasad seorang perempuan muda dalam kondisi telungkup. Yang membuat pemandangan itu semakin mengharu biru, sebuah helm masih terpasang di kepalanya.

Belakangan terungkap, perempuan malang itu adalah Faradila Amalia Najwa. Usianya baru 21 tahun, seorang mahasiswi asal Probolinggo yang sedang menuntut ilmu. Penemuan jasadnya pada Selasa, 16 Desember 2025 itu, tentu saja menggemparkan warga sekitar.

Namun, kejutan sesungguhnya justru datang dari perkembangan penyelidikan. Hanya dalam hitungan hari, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku. Dan inilah yang bikin publik geleng-geleng kepala: pelakunya adalah oknum polisi berinisial AS, yang tak lain adalah suami dari korban sendiri.

“Selasa 16 Desember 2025 telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban,”

kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, sehari setelah penemuan jasad.

AS diketahui merupakan anggota Polres Probolinggo. Menurut penuturan keluarga, Faradila dijemput oleh suaminya itu dari tempat kosnya pada hari Senin. Itulah komunikasi terakhirnya dengan keluarga. Keesokan harinya, nasib naas menimpanya. Di leher korban, terlihat jelas bekas cekikan yang diduga menjadi penyebab kematian.

Ayah korban, Ramelan, tak bisa menyembunyikan rasa syok dan kecewanya. Bagaimana mungkin menantu sendiri tega menghabisi nyawa putrinya?

“Mau menguasai harta,”

ungkap Ramelan dengan lirih pada Rabu (17/12/2025), mengungkap motif keji di balik pembunuhan itu. Motif materi. Keinginan untuk menguasai harta sang istri akhirnya berujung pada tragedi yang memilukan.

Di sisi lain, rasa keadilan keluarga korban pun bergolak. Ramelan tak punya tuntutan lain selain meminta proses hukum yang transparan dan hukuman yang setimpal bagi pelaku.

“Sebagai orang tua, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,”

tegasnya.

Saat ini, AS telah ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih menyelidiki kronologi lengkap dan mendalami setiap detail motifnya. Kasus ini, di luar segala kesedihannya, menjadi sebuah ironi pahit: pelindung yang berubah menjadi predator.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler