Di ruang jumpa pers Polda Jawa Barat, Rabu kemarin, suasana terasa tegang. Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai YouTuber Resbob, akhirnya dihadirkan di depan publik. Pria itu kini berstatus tersangka, terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyasar Suku Sunda dan suporter Persib, Viking.
Resbob tampak berbeda dari biasanya. Ia mengenakan kaus berwarna kuning, dan kedua tangannya diborgol dengan kabel ties. Sepanjang acara, dia sama sekali tak bersuara. Wajahnya terus tertunduk, seolah tak sanggup menatap deretan kamera yang mengarah padanya. Posisinya berdiri di belakang Kapolda Jabar, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, yang saat itu sedang memaparkan kronologi kasus.
“Hari ini kita rilis bersama,” kata Rudi Setiawan dengan suara tegas.
Dia menegaskan komitmen Polda Jabar. “Kami tidak memberi ruang sama sekali bagi pelaku ujaran kebencian di tengah masyarakat. Perbuatan seperti ini jelas tidak mencerminkan rasa persaudaraan, bahkan cenderung menyakiti. Akibatnya, ketenteraman dan kenyamanan publik bisa terganggu,” ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral