Polisi di Kursi Sipil: Birokrasi Terluka, Meritokrasi Terpinggirkan

- Rabu, 17 Desember 2025 | 08:25 WIB
Polisi di Kursi Sipil: Birokrasi Terluka, Meritokrasi Terpinggirkan
Opini: Polisi di Jabatan Sipil

Polisi di Jabatan Sipil: Luka di Hati Birokrasi

Oleh: Djohermansyah Djohan

Isu lama itu kembali mencuat. Penempatan anggota polisi aktif dalam jabatan-jabatan sipil, lagi-lagi, memantik perdebatan yang tak kunjung usai. Ini bukan cuma soal teknis pengisian lowongan kerja. Lebih dalam lagi, praktik semacam ini menyentuh prinsip-prinsip dasar tata kelola negara yang demokratis. Mulai dari supremasi sipil, meritokrasi, sampai netralitas birokrasi jelang pemilu.

Di negara demokrasi mana pun, birokrasi sipil adalah tulang punggung pemerintahan. Ia berdiri di atas fondasi profesionalisme, karier berjenjang, dan kompetensi murni. Bayangkan, ketika posisi-posisi strategis justru diisi oleh polisi yang masih aktif. Yang terluka bukan sekadar perasaan para ASN. Arsitektur pemerintahan kita sendiri yang jadi taruhannya.

Supremasi Sipil yang Mulai Kabur

Reformasi 1998 dulu punya pesan jelas: pisahkan fungsi sipil dan fungsi keamanan. Polri punya mandat menegakkan hukum, menjaga keamanan. Bukan mengurusi birokrasi. Nah, ketika polisi aktif duduk di kursi jabatan sipil dan masih tetap berkostum biru terjadi apa? Tumpang-tindih kewenangan. Itu berbahaya.

Supremasi sipil itu bukan jargon kosong. Ia mekanisme pengendali, agar aparat bersenjata tidak punya loyalitas ganda. Pada institusi asalnya dan pada jabatan barunya. Kalau garis ini samar, risiko konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang terbuka lebar.

Meritokrasi, Terluka

Ini yang paling menyakitkan bagi para ASN. Sistem merit di birokrasi kita dibangun bertahun-tahun dengan susah payah. Lewat pendidikan, pelatihan, seleksi ketat. Tiba-tiba, posisi puncak diambil orang dari luar sistem. Pesannya jelas: semua jerih payahmu itu tak lagi jadi jaminan.

Akibatnya bisa ditebak: demotivasi. Aparatur sipil, yang seharusnya jadi penggerak utama, malah merasa jadi tamu di rumah sendiri. Dalam jangka panjang, siapa yang rugi? Pelayanan publik dan kapasitas negara kita.

Sejarah seolah berulang. Kita masih ingat era dwi-fungsi ABRI, di mana tentara masuk ke segala lini kehidupan sipil. Pengalaman pahit itu menunjukkan, dominasi aparat keamanan justru melahirkan birokrasi yang kaku, tertutup, dan jauh dari kontrol publik.

Kekhawatiran hari ini wajar adanya. Penempatan polisi di jabatan sipil, meski dibungkus alasan kebutuhan keahlian khusus, secara sosiologis membangkitkan trauma masa lalu. Trauma yang belum benar-benar sembuh.

Ada Sinar dari Putusan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi patut diapresiasi. MK menegaskan, anggota Polri aktif harus mundur atau pensiun dulu sebelum duduk di jabatan sipil. Ini bukan sekadar koreksi hukum. Lebih dari itu, ia penegasan arah bernegara yang lebih sehat.

Tapi, putusan saja tak cukup. Tanpa kemauan politik yang kuat dan konsistensi eksekusi, praktik lama akan tetap hidup. Hanya berganti baju, mungkin dengan istilah baru seperti "multi-fungsi".

Perlu Kepala Dingin

Pemerintah harus tegas dan jernih. Kalau suatu jabatan itu sipil, maka isilah lewat mekanisme ASN. Prinsip meritokrasi wajib dijunjung. Kalau memang butuh keahlian khusus dari polisi, ya jalurnya jelas: mundur dulu, ganti status, lalu ikut seleksi yang transparan.

Di sisi lain, Polri sendiri perlu reformasi internal. Karier anggotanya jangan sampai "bocor" ke ranah sipil yang bukan mandatnya. Justru, profesionalisme Polri akan makin kuat kalau fokus pada tugas utama: menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional. Tidak tebang pilih. Dan tidak "cawe-cawe" dalam politik elektoral.

Pada akhirnya, ini bukan persoalan personal. Bukan tentang siapa orangnya. Ini soal sistem dan prinsip bernegara yang sehat. Pemerintahan demokratis tak boleh dikendalikan oleh pragmatisme jangka pendek, yang mengorbankan prinsip jangka panjang.

Bayangkan bila birokrasi terus dilukai hatinya. Inovasi akan mandek, semangat pengabdian merosot. Yang muncul mentalitas "bekerja apa adanya" saja. Ujung-ujungnya, pelayanan publik melemah dan kepercayaan masyarakat pada negara pun terkikis.

Menata birokrasi butuh konsistensi, nyali politik, dan penghormatan pada batas kewenangan tiap institusi. Masa depan tata kelola pemerintahan kita, dipertaruhkan di sini.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler