Kekhawatiran hari ini wajar adanya. Penempatan polisi di jabatan sipil, meski dibungkus alasan kebutuhan keahlian khusus, secara sosiologis membangkitkan trauma masa lalu. Trauma yang belum benar-benar sembuh.
Ada Sinar dari Putusan MK
Putusan Mahkamah Konstitusi patut diapresiasi. MK menegaskan, anggota Polri aktif harus mundur atau pensiun dulu sebelum duduk di jabatan sipil. Ini bukan sekadar koreksi hukum. Lebih dari itu, ia penegasan arah bernegara yang lebih sehat.
Tapi, putusan saja tak cukup. Tanpa kemauan politik yang kuat dan konsistensi eksekusi, praktik lama akan tetap hidup. Hanya berganti baju, mungkin dengan istilah baru seperti "multi-fungsi".
Perlu Kepala Dingin
Pemerintah harus tegas dan jernih. Kalau suatu jabatan itu sipil, maka isilah lewat mekanisme ASN. Prinsip meritokrasi wajib dijunjung. Kalau memang butuh keahlian khusus dari polisi, ya jalurnya jelas: mundur dulu, ganti status, lalu ikut seleksi yang transparan.
Di sisi lain, Polri sendiri perlu reformasi internal. Karier anggotanya jangan sampai "bocor" ke ranah sipil yang bukan mandatnya. Justru, profesionalisme Polri akan makin kuat kalau fokus pada tugas utama: menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional. Tidak tebang pilih. Dan tidak "cawe-cawe" dalam politik elektoral.
Pada akhirnya, ini bukan persoalan personal. Bukan tentang siapa orangnya. Ini soal sistem dan prinsip bernegara yang sehat. Pemerintahan demokratis tak boleh dikendalikan oleh pragmatisme jangka pendek, yang mengorbankan prinsip jangka panjang.
Bayangkan bila birokrasi terus dilukai hatinya. Inovasi akan mandek, semangat pengabdian merosot. Yang muncul mentalitas "bekerja apa adanya" saja. Ujung-ujungnya, pelayanan publik melemah dan kepercayaan masyarakat pada negara pun terkikis.
Menata birokrasi butuh konsistensi, nyali politik, dan penghormatan pada batas kewenangan tiap institusi. Masa depan tata kelola pemerintahan kita, dipertaruhkan di sini.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Tokoh Oposisi
Di Balik Rerimbunan Srengseng, Babeh Icam Bertahan Setia Meski Demam Akik Sudah Redup
Kredibilitas Pasar Modal Indonesia Terancam, MSCI Siap Turunkan Status
Kisah Tukang Es Gabus: Simpati yang Menguap Saat Korban Berbalik Ngelunjak