Empat Manajemen Bonnie Blue Dideportasi dari Bali Usai Produksi Konten Porno

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:40 WIB
Empat Manajemen Bonnie Blue Dideportasi dari Bali Usai Produksi Konten Porno

JAKARTA – Empat orang manajemen Bonnie Blue akhirnya dideportasi dari Bali. Tindakan tegas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai ini diambil karena mereka dinilai telah mengganggu ketertiban umum dengan memproduksi konten pornografi.

Kisahnya berawal dari penangkapan aktris porno Tia Emma Billinger, yang lebih dikenal sebagai Bonnie Blue. Perempuan asal Inggris itu diamankan di Bali bersama 18 WNA lain, diduga sedang syuting video porno.

Winarko, dalam pernyataannya pada Sabtu (13/12/2025), menjelaskan sanksi yang diberikan berlapis.

"Kami telah mengambil tindakan tegas. Kepada JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a UU Keimigrasian. Sementara untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan,"

Keempatnya adalah Tia Emma Bellinger (26), LAJ (27), INL (24), dan JJT (26). Keputusan ini mengikuti putusan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar.

Menariknya, menurut Winarko, mereka semua masuk Indonesia dengan Visa on Arrival alias visa kunjungan biasa. Tapi nyatanya, mereka malah terjun ke aktivitas produksi konten komersial. Jelas ini melenceng jauh dari izin tinggal wisata yang mereka pegang.

Proses deportasi sendiri sudah dilaksanakan sejak Jumat (12/12) lalu lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai. Bukan cuma diusir, nama mereka juga masuk daftar hitam atau daftar penangkalan, jadi tak bisa masuk Indonesia lagi.

Di sisi lain, Winarko menekankan kolaborasi antar instansi dalam kasus ini.

"Komitmen menjaga Bali Penindakan ini merupakan bukti sinergitas kuat antara Polri dan Imigrasi dalam menjaga ketertiban umum," ujarnya. "Kedua instansi menegaskan komitmennya untuk memastikan wisatawan menghormati hukum, adat, dan kearifan lokal Bali."

Jadi, pesannya jelas. Bali tetap terbuka untuk turis, tapi siapa pun yang coba-coba langgar aturan dan kearifan lokal, konsekuensinya sudah menunggu.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler