Pelajar 15 Tahun Tewas Ditikam di Makassar Usai Ditegur Bubar

- Selasa, 07 April 2026 | 15:00 WIB
Pelajar 15 Tahun Tewas Ditikam di Makassar Usai Ditegur Bubar

Suasana di Jalan Baji Pamai, Mamajang, Makassar, Senin sore itu berubah jadi mencekam. Seorang pelajar berusia 15 tahun, ASPT, tewas setelah ditikam seorang pemuda. Insiden memilukan ini berawal dari sebuah teguran yang berujung perlawanan.

Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, memaparkan kronologinya. Menurutnya, korban bersama beberapa temannya awalnya berkumpul di sekitar rumah kakak pelaku. Mereka lalu diminta untuk bubar. Alasannya sederhana: mencegah keributan.

“Peristiwa bermula saat korban bersama teman-temannya nongkrong di sekitar rumah kakak pelaku dan sempat ditegur karena dikhawatirkan memicu keributan seperti yang sebelumnya terjadi,” jelas Mustari, Selasa (7/4/2026).

Korban dan teman-temannya sempat pindah, tapi tak jauh dari lokasi awal. Rupanya, mereka tak terima ditegur. Saat didekati dan ditegur ulang oleh kakak pelaku, mereka membantah. Penolakan itu terjadi dua kali.

“Namun setiap perkataan kakak pelaku dibantah oleh korban bersama temannya,” katanya.

Nah, di sinilah situasinya memanas. Pelaku berinisial IA (35) yang ternyata adalah pelayan sebuah warung kopi di kawasan itu, mendekat dari arah belakang. Ia ikut menegur kelompok remaja itu. Yang terjadi kemudian adalah cekcok. Tanpa diduga, cekcok itu berakhir tragis.

“Di saat itu juga pelaku langsung menikam korban di bagian perut dan pelaku meninggalkan tempat tersebut,” beber Mustari.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, nyawanya tak tertolong. Sementara pelaku, kabur meninggalkan TKP.

Polisi langsung bergerak cepat. Aparat gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Mamajang dikerahkan untuk mengejar IA. Mereka juga melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku,” tutup Mustari.

Dugaan sementara, pelaku diduga emosi karena perlawanan dari korban. Kini, warga sekitar masih dihantui kejadian yang mengubah sebuah teguran biasa menjadi petaka itu.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar